Kadin dan Apindo Sebut UU Cipta Kerja Buka Peluang Investor dan Perusahaan Masuk ke Jawa Tengah

- 13 Oktober 2020, 10:48 WIB
Ilustrasi pekerja pabrik.*
Ilustrasi pekerja pabrik.* /Antara./

PR DEPOK - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja membuka peluang investasi dan mampu mengatasi permasalahan terkait pengangguran.

"UU Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," kata Kukrit.

Lebih lanjut, Kukrit mengatakan bahwa dengan terbukanya lapangan kerja, hal itu justru mengurangi jumlah pengangguran dan akan berdampak juga pada kesejahteraan serta daya beli masyarakat.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Pastikan PP UU Cipta Kerja Sektor Pendidikan Tetap Pegang Prinsip Nirlaba

"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," ujar Kukrit.

Sementara itu, Ketua Apindo Jateng Frans Kongi menambahkan pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi dan akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.

"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jateng ini sangat banyak dan di Jateng terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trade mark yang dimiliki Jateng untuk menarik investor," kata Frans, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lanjut Frans menambahkan, UU Cipta Kerja menjadi sangat strategis karena dengan adanya peraturan ini banyak perusahaan yang akan masuk ke Jawa Tengah.

Baca Juga: Demi Akhiri Polemik UU Cipta Kerja, Bambang Soesatyo Minta Joko Widodo Segera Terbitkan PP

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x