Sebut Adegan Film Jadi Nyata Soal Kerangkeng Bupati Langkat, Ernest: Hukum Kerangkeng Sehari, Ususnya Lurus

26 Januari 2022, 09:58 WIB
Komika Indonesia sekaligus sutradara film, Ernest Prakasa menanggapi soal ruang tahanan di rumah Bupati Langkat seperti adegan film yang menjadi kenyataan. /Instagram @ernestprakasa

PR DEPOK - Komika dan sutradara film, Ernest Prakasa menanggapi terkait temuan penjara pribadi di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ruang tahanan di belakang rumah Bupati Langkat, berada di tanah seluas 1 hektare, terdapat gedung dengan ukuran 6 x 6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Ernest Prakasa mengungkapkan ruang tahanan di rumah Bupati Langkat tersebut andai hanya merupakan sebuah adegan film.

Baca Juga: Dewan Adat Dayak Minta Polisi Memproses Hukum Edy Mulyadi: Segera Tangkap, Proses Hukum Pidana dan Hukum Adat

"Di rumah bupati ada kerangkeng berisi manusia. Andai ini hanya adegan film," ujar Ernest Prakasa.

Cuitan Ernest Prakasa. Twitter @ernestprakasa.

Ia tampak mempertanyakan kepada sutradara film, Angga Sasongko, karena adegan film Ben dan Jody yang diproduksinya kini menjadi kenyataan, usai temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

"Woi @anggasasongko adegan kerangkeng manusia di Ben & Jody kenapa kejadian beneran???????," kata Ernest Prakasa, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ernestprakasa.

Cuitan Ernest Prakasa. Twitter @ernestprakasa.

Baca Juga: Motif Pelaku Pengeroyokan Lansia hingga Tewas di Cakung, Humas Polda: Adanya Teriakan 'Maling' sehingga Emosi

Adapun, Ernest menegaskan bahwa menurutnya hukuman yang paling asik untuk Bupati Langkat yaitu dikerangkeng berdua dengan Yayan Ruhian.

Ia mengungkap, sepertinya cukup dikerangkeng sehari, sudah bisa membuat usus Bupati Langkat lurus.

"Hukuman paling asik buat Pak Bupati: dikerangkeng berdua sama Yayan Ruhian. Sehari sih cukup kayanya buat bikin ususnya lurus," ujar Ernest Prakasa.

Cuitan Ernest Prakasa. Twitter @ernestprakasa.

Baca Juga: Laporkan Edy Mulyadi-Azam Khan ke Polisi Atas Ujaran Kebencian, Pandawa: Mencabik-cabik yang Selama Ini Dijaga

Diketahui, jumlah warga di ruang tahanan Bupati Langkat, yang semula 48 orang, usai hasil pengecekan tinggal 30 orang, sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat.

"Warga binaan ini tidak diberi upah karena mereka dalam pembinaan, diberi ekstra puding dan makan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @ernestprakasa

Tags

Terkini

Terpopuler