PR DEPOK - Komika dan sutradara film, Ernest Prakasa menanggapi terkait temuan penjara pribadi di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ruang tahanan di belakang rumah Bupati Langkat, berada di tanah seluas 1 hektare, terdapat gedung dengan ukuran 6 x 6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.
Ernest Prakasa mengungkapkan ruang tahanan di rumah Bupati Langkat tersebut andai hanya merupakan sebuah adegan film.
"Di rumah bupati ada kerangkeng berisi manusia. Andai ini hanya adegan film," ujar Ernest Prakasa.
Ia tampak mempertanyakan kepada sutradara film, Angga Sasongko, karena adegan film Ben dan Jody yang diproduksinya kini menjadi kenyataan, usai temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.
"Woi @anggasasongko adegan kerangkeng manusia di Ben & Jody kenapa kejadian beneran???????," kata Ernest Prakasa, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ernestprakasa.
Adapun, Ernest menegaskan bahwa menurutnya hukuman yang paling asik untuk Bupati Langkat yaitu dikerangkeng berdua dengan Yayan Ruhian.
Ia mengungkap, sepertinya cukup dikerangkeng sehari, sudah bisa membuat usus Bupati Langkat lurus.
"Hukuman paling asik buat Pak Bupati: dikerangkeng berdua sama Yayan Ruhian. Sehari sih cukup kayanya buat bikin ususnya lurus," ujar Ernest Prakasa.
Diketahui, jumlah warga di ruang tahanan Bupati Langkat, yang semula 48 orang, usai hasil pengecekan tinggal 30 orang, sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat.
"Warga binaan ini tidak diberi upah karena mereka dalam pembinaan, diberi ekstra puding dan makan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.***