Krisdayanti menyebut meski mungkin pemungutan pajak itu dilakukan sebagai upaya menambah pemasukan untuk membiayai pembangunan, namun dia berpendapat sebaiknya hal itu jangan dilakukan.
Tanggapannya itu bukan dilontarkan tanpa sebab, akan tetapi Krisdayanti menilai sebaiknya penerapan pajak tersebut tidak dilakukan pada sektor pendidikan dan sektor kebutuhan rakyat.
“Mungkin pemerintah ingin menambah pemasukan untuk membiayai pembangunan,” ucap Krisdayanti.
“Tapi sebaiknya jangan dari sektor pendidikan dan kebutuhan dasar rakyat. gimana ibu ibuuuuuuu ?” ujarnya.
Baca Juga: Terkait PPN Kebutuhan Pokok, Mardani Ali Sera: Ada Dua Pukulan yang Akan Dirasakan Masyarakat
Sebelumnya, wacana pemungutan PPN pada sektor pendidikan dan sembako ini ditanggapi sejumlah pihak.
Terkait hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih fokus dalam pemulihan ekonomi. Sehingga, ia sangat menyayangkan adanya keriuhan di tengah masyarakat mengenai isu sembako yang dikenakan pajak.
“Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” katanya seperti dikutip dari Antara.