Soal Penerapan PPN 12 Persen, Krisdayanti: Sebaiknya Jangan dari Sektor Pendidikan dan Kebutuhan Dasar Rakyat

- 12 Juni 2021, 19:15 WIB
Krisdayanti menyoroti soal penerapan pajak 12 persen untuk sembako dan pendidikan.
Krisdayanti menyoroti soal penerapan pajak 12 persen untuk sembako dan pendidikan. /Instagram/krisdayantilemos/

Krisdayanti menyebut meski mungkin pemungutan pajak itu dilakukan sebagai upaya menambah pemasukan untuk membiayai pembangunan, namun dia berpendapat sebaiknya hal itu jangan dilakukan.

Tanggapannya itu bukan dilontarkan tanpa sebab, akan tetapi Krisdayanti menilai sebaiknya penerapan pajak tersebut tidak dilakukan pada sektor pendidikan dan sektor kebutuhan rakyat.

Mungkin pemerintah ingin menambah pemasukan untuk membiayai pembangunan,” ucap Krisdayanti.

Tapi sebaiknya jangan dari sektor pendidikan dan kebutuhan dasar rakyat. gimana ibu ibuuuuuuu ?” ujarnya.

Tangkapan layar unggahan Krisdayanti yang menyoroti isu penerapan pajak 12 persen pada sembako dan pendidikan.
Tangkapan layar unggahan Krisdayanti yang menyoroti isu penerapan pajak 12 persen pada sembako dan pendidikan. /Twitter/@krisdayantilemos

Baca Juga: Terkait PPN Kebutuhan Pokok, Mardani Ali Sera: Ada Dua Pukulan yang Akan Dirasakan Masyarakat

Sebelumnya, wacana pemungutan PPN pada sektor pendidikan dan sembako ini ditanggapi sejumlah pihak. 

Terkait hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih fokus dalam pemulihan ekonomi. Sehingga, ia sangat menyayangkan adanya keriuhan di tengah masyarakat mengenai isu sembako yang dikenakan pajak.

 

“Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @krisdayantilemos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x