Sementara itu, diketahui bahwa donasi rumah untuk Gala Sky kini tengah menjadi polemik.
Pasalnya, pihak Doddy Sudrajat mengatakan bahwa donasi tersebut seharusnya mengantongi izin dari Kemensos.
Oleh karena itu, pihak Doddy Sudrajat menyarankan agar uang donasi Gala itu dikembalikan ke negara.
Di sisi lain, uang donasi Gala sendiri telah dibelikan rumah yang harganya sekitar Rp2,75 miliar.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Negatif, Naufal Samudra akan Dipulangkan Selepas Menjalani Rehabilitasi
Rumah tersebut berada tak jauh dari rumah yang ditempati Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah semasa hidup.
Sementara itu, Kemensos sendiri mengatakan bahwa pengumpulan dana memang harus memiliki perizinan.
Disampaikan oleh Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, dan UU Nomor 9 Tahun 1961.***