Terungkap! Fico Fachriza Ternyata Sudah Gunakan Narkoba Jenis Tembakau Gorila sejak 2016

- 14 Januari 2022, 20:15 WIB
Fico Fachriza sudah menggunakan narkoba sejak 2016.
Fico Fachriza sudah menggunakan narkoba sejak 2016. /Instagram @ficofachriza_

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, pihak Polda Metro Jaya berhasil melacak alur peredaran dari seorang sumber.

Kombes Zulpan juga menegaskan bahwa kasus ini adalah temuan yang masih panjang kasusnya karena melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga: Rayyanza Alami Benjolan Kecil di Kulit, Nagita Slavina Ingin Bawa Sang Anak ke Dokter Kulit

"Tentunya kasus ini tidak akan berhenti di Fico saja, karena masih ada pihak lain yang kita lakukan pengembangan. Termasuk yang menyuplai yang sedang dalam pengejaran," katanya

Dalam perkara ini, Fico Fachriza bisa dijerat dengan berbagai pasal yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Pasal-pasal yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x