Syarat dan Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH di Tengah Wabah PMK, Jangan Asal Potong!

- 7 Juli 2022, 20:57 WIB
Tips cara mengolah daging kurban Idul Adha 2022 di kala ada wabah PMK penyakit mulut dan kuku pada sapi dan kambing agar tidak menular.
Tips cara mengolah daging kurban Idul Adha 2022 di kala ada wabah PMK penyakit mulut dan kuku pada sapi dan kambing agar tidak menular. /ANTARA/Hendra Kurniawan

5. Memiliki lahan yang cukup dengan pagar atau pembatas.

6. Tersedia fasilitas penampungan hewan.

7. Tersedia tempat khusus terpisah (isolasi) untuk hewan yang sakit.

Baca Juga: Fatwa MUI Mengenai Hukum Hewan Kurban yang Terjangkit Wabah PMK, Begini Penjelasannya

8. Memenuhi persyaratan higiene sanitasi.

9. Tersedia fasilitas dan bahan untuk pembersih dan disinfektan.

10. Tersedia fasilitas air bersih yang mencukupi.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka? Catat Estimasi Tanggal Pendaftarannya

11. Tersedia fasilitas perebusan.

12. Tersedia lubang galian untuk menampung limbah dan tersedia area penggalian untuk penguburan bangkai.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Ditjen PKH Kementan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah