Kamboja Telah Membebaskan 26 Aktivis Oposisi dan Tahanan Politik

18 November 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi - Kamboja kabarnya telah membebaskan 26 aktivis oposisi dan tahanan politik. /Pixabay/David_Peterson.

PR DEPOK - Kamboja telah membebaskan 26 aktivis politik lingkungan, dan pemuda.

Para aktivis ini ditahan karena mendapat tuduhan penghasutan terhadap pemerintah.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia, masih ada
60 tahanan politik lainnya yang masih dipenjara.

Baca Juga: Imran Nahumarury Kembali Jadi Arsitek PSIS Semarang, Ini Targetnya Jelang Kontra Persikabo

Kelompok hak asasi manusia juga mengungkapkan masih banyak lagi tahanan aktivis yang masih dipenjara hingga saat ini.

Menjelang KTT Asia-Eropa yang akan diselenggarakan bulan ini, Perdana Menteri Hun Sen telah mendapat seruan untuk memperbaiki catatan hak asasi manusia pada pemerintahannya.

Chin Malin, juru bicara Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa pembebasan para aktivis yang dipenjara ini bukan karena tekanan internasional.

Baca Juga: 44.000 Guru PAI Non-PNS akan Segera Terima Insentif dengan Total Anggaran Rp66 Miliar dari Kemenag

Adapun alasan mereka dibebaskan adalah untuk mengurangi kepadatan di dalam penjara.

Chin Malin mengatakan bahwa hal ini adalah prosedur pengadilan biasa. Menurutnya, pengadilan tidak memperhatikan mereka aktivis atau bukan.

Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan kampanye untuk membantu menyelesaikan kasus-kasus yang tersangkut di pengadilan.

Baca Juga: Dukung MUI usai Anggota Ditangkap Densus 88, Mustofa Nahra: Kalau Dia Niat Jadi Teroris Pasti Sembunyi

Para aktivis yang dibebaskan pada tanggal 5 dan 12 November 2021 ini adalah anggota kelompok lingkungan Mother Nature Kamboja, aktivis partai oposisi, dan pemimpin serikat pekerja Rong Chhun. 

Kabarnya, beberapa tuduhan terhadap mereka belum dibatalkan.

Direktur kelompok hak asasi manusia setempat, Naly Pilorge mengimbau kepada pemerintah untuk membebaskan pemuda dan aktivis politik lainnya tanpa syarat.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Daihatsu Indonesia Masters 2021: Ada Greysia Polii/Apriyani Rahayu

Hal itu karena para aktivis seharusnya tidak pernah dipenjara karena telah mengangkat isu-isu kritis tentang lingkungan dan supremasi hukum di Kamboja ke ranah publik.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Channel New Asia

Tags

Terkini

Terpopuler