44.000 Guru PAI Non-PNS akan Segera Terima Insentif dengan Total Anggaran Rp66 Miliar dari Kemenag

- 18 November 2021, 11:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram @gusyaqut

PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) telah mulai mencairkan insentif yang dianggarkan sebanyak Rp66 miliar bagi 44.000 guru PAI non-PNS.

Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, mengatakan bahwa bantuan insentif yang diperuntukkan bagi guru PAI non-PNS, nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru PAI di sekolah, terlebih di saat kondisi pandemi Covid-19.

"Bantuan insentif bagi guru PAI non-PNS, merupakan afirmasi Kemenag bagi kesejahteraan guru PAI di sekolah," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Zinedine Zidane Disebut Akan Susah Bergabung dengan Manchester United, Ternyata karena Masalah Ini

Ia juga mengatakan dengan bantuan insentif tersebut, diharapkan menjadi penghasilan tambahan bagi para guru PAI non-PNS yang mengajar di sekolah yang belum tersertifikasi, dan juga bagi para guru PAI non-PNS yang belum mendapatkan tunjangan.

Sehingga Yaqut berharap dengan adanya insentif bantuan seperti ini, dapat memotivasi para guru PAI non-PNS untuk lebih semangat dan bekerja keras agar kualitas pendidikan dapat meningkat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), M. Ali Ramdhani, membeberkan perincian dari anggaran Rp66 miliar tersebut.

Baca Juga: Subscriber Ria Ricis Capai 28 Juta, Istri Teuku Ryan Akui Belajar dari Dua Sosok Ini

Dikatakannya, total dari 44.000 guru PAI non-PNS itu terbagi pada jenjang Sekolah Dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK), serta sekolah luar biasa (SLB) di semua tingkatan, yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,5 juta.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah