India akan Larang Cryptocurrency sebagai Alat Transaksi

18 November 2021, 13:40 WIB
Representasi mata uang virtual Bitcoin terlihat di depan grafik saham dalam ilustrasi ini yang diambil 8 Januari 2021. /Dado Ruvic/Reuters

PR DEPOK - Pemerintah India akan melarang penggunaan cryptocurrency untuk transaksi jual-beli.

Namun, Pemerintah India akan mengizinkan cryptocurrency seperti emas, saham, maupun obligasi untuk disimpan sebagai aset.

Meskipun ingin menghentikan perusahaan crypto, termasuk bursa dan platform agar tidak secara aktif mencoba menarik investor baru, tetapi kabarnya pemerintah India mencoba menghindari pelarangan total terhadap cryptocurrency.

Baca Juga: Cedera Betis, Gareth Bale Dipastikan Absen Lagi Selama 3 Minggu

Di sisi lain, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters pada Kamis, 18 November 2021, komunitas crypto telah membuat beberapa representasi kepada otoritas India.

Komunitas crypto di India itu meminta pemerintah untuk mengklasifikasikan crypto sebagai aset daripada sebagai mata uang agar mendapatkan hasil dan menghindari aturan pelarangan.

Perdana Menteri India Narendra Modi pekan lalu memimpin pertemuan untuk membahas masa depan cryptocurrency di tengah kekhawatiran bahwa pasar crypto yang tidak diatur dapat menjadi jalan untuk pencucian uang dan pendanaan teror.

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Anak Sedunia 2021 Gratis dengan Desain Keren yang Cocok Diunggah ke Media Sosial

Seseorang sumber yang mengetahui diskusi pada pertemuan itu mengatakan bahwa pandangan keseluruhan dalam pemerintahan adalah bahwa langkah-langkah yang diambil harus proaktif dan progresif.

Pemerintah India masih menganggap cryptocurrency sebagai salah satu aspek yang mewakili teknologi yang tengah berkembang.

Rincian rancangan undang-undang masih dalam proses, dan kabinet dapat menerima undang-undang yang diusulkan itu dalam dua hingga tiga minggu ke depan untuk dipertimbangkan.

Baca Juga: Pemerintah akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

Dewan Sekuritas dan Bursa India (Sebi) akan ditunjuk sebagai regulator, meskipun itu belum difinalisasi.

Sementara itu, Reserve Bank of India (RBI) sejauh ini tampak sangat enggan untuk menerima cryptocurrency, mengungkapkan kekhawatiran atas potensi risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan keuangan, serta kontrol modal.

Diketahui, pasar mata uang digital India bernilai Rp93,9 triliun pada Mei 2021, dibandingkan dengan Rp13,3 triliun pada April 2020, menurut platform data blockchain Chainalysis.

Gubernur RBI Shaktikanta Das terus mengulangi kekhawatiran bank sentral pada sebuah acara, terakhir pada Selasa lalu.

Baca Juga: Sebut Anggota MUI Terduga Teroris Seberani Itu, Mustofa Nahra: Kalau Dia Niat, Pasti Ngebom Tiap Hari

Menurutnya, harus ada diskusi yang lebih mendalam mengenai status cryptocurrency di India, dan ia mencatat kurangnya debat yang terinformasi dengan baik di domain publik India.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler