Eks Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang Digulingkan Kembali Terima Lima Tuduhan Korupsi

15 Januari 2022, 14:15 WIB
Aung San Suu Kyi, yang telah ditahan sejak kudeta militer Februari lalu, sudah diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya, masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda. /Romeo Ranoco/Reuters

PR DEPOK - Pemerintah militer Myanmar kembali mengajukan lima tuduhan korupsi terbaru terhadap pemimpin yang terkudeta, Aung San Suu Kyi.

Menurut pejabat Pemerintah Myanmar, tuduhan korupsi kepada Aung San Suu Kyi sehubungan dengan pemberian izin atas penyewaan dan pembelian sebuah helikopter.

Aung San Suu Kyi yang ditahan sejak kudeta militer Februari tahun lalu, sudah diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya. Masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

Baca Juga: Pria Kulit Hitam Tak Bersenjata Kembali Jadi Korban Tembak Mati Polisi AS, Keluarga Menuntut Keadilan

Selain itu, Aung San Suu Kyi sebelumnya juga menghadapi dakwaan lain dan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal.

Para pendukungnya dan kelompok hak asasi mengatakan bahwa kasus-kasus terhadap Aung San Suu Kyi merupakan rekayasa oleh militer Myanmar dalam membenarkan pengambilalihan dan mencegahnya kembali berpolitik.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum," ujar Juru Bicara Pemerintah Mayor Jenderal Zaw Min Tun ketika ditanya tentang masalah tersebut saat konferensi pers.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2022 Online Lewat HP serta Syarat Cairkan Bansos Kartu Sembako Rp2,4 Juta

"Saya hanya ingin mengatakan bahwa dia (Aung San Suu Kyi) akan diadili menurut hukum,” ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Perebutan kekuasaan oleh militer mencegah Aung San Suu Kyi dan partai Liga Nasional untuk demokrasinya memulai masa jabatan lima tahun kedua dalam periode kekuasaan.

Pengambilalihan itu disambut dengan protes populer yang meluas dan saat ini Myanmar tengah diguncang oleh perlawanan bersenjata yang mematikan terhadap pemerintahan militer.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui dari Varian Omricon, Salah Satunya Tingkat Keparahan

Menurut Asosiasi Pemantau Hak Asasi untuk Tahanan Politik Myanmar, setidaknya ada 1.469 orang tewas dan lebih dari 11.500 ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu.

Kata seorang pejabat hukum yang berbicara dengan syarat anonim karena dia tidak berwenang untuk memberikan informasi menyebut lima dakwaan baru melibatkan penyewaan, pembelian, dan pemeliharaan helikopter.

Media pemerintah telah mengumumkan pada Desember lalu bahwa Suu Kyi dan Win Myint akan dituntut di bawah Undang-Undang Anti-Korupsi sehubungan dengan menyewa helikopter.

Baca Juga: Kecanduan Makanan Manis, Gerombolan Monyet 'Meneror' Kota di Thailand

Surat kabar yang dikelola Pemerintah Myanmar mengatakan Komisi Anti-Korupsi menemukan bahwa mereka menyalahgunakan kekuasaan.

Aung San Suu Kyi dituduh telah menyebabkan hilangnya anggaran negara dengan mengabaikan aturan keuangan dalam memberikan izin kepada Menteri Kesejahteraan Sosial, Bantuan dan Pemukiman Win Myint.

Tuduhan korupsi lainnya yang menuntut Aung San Suu Kyi melibatkan dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan kesepakatan real estate.

Baca Juga: Soal Pembahasan RUU IKN yang Dikritik Walhi, HNW Ungkit UU Cipta Kerja: Sudah Ada Pengalaman Buruk

Dia juga diadili dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi Negara, yang diancam hukuman maksimal 14 tahun.

Pemerintah militer Myanmar mengatakan Aung San Suu Kyi dan rekan-rekannya juga akan diadili atas tuduhan kecurangan pemilu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler