Penghentian Normalisasi Dianggap sebagai Kesalahan Fatal, Stafsus PUPR: Naturalisasi Pemahaman yang Salah

HM
- 25 Februari 2021, 13:46 WIB
Warga membangun kembali rumahnya yang berada di bantaran sungai Ciliwung, kawasan Manggarai, Jakarta.
Warga membangun kembali rumahnya yang berada di bantaran sungai Ciliwung, kawasan Manggarai, Jakarta. /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK - Staf Khusus Kementerian PUPR, Firdaus Ali mengatakan penghentian normalisasi oleh Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya mengatasi banjir di DKI Jakarta bersama Ahok di periode lalu berakibat fatal.

Disampaikan dalam gelar wicara Mata Najwa bertajuk “Sengkarut Banjir Ibu Kota” yang tayang di Trans 7 pada Rabu, 24 Februari 2021 kemarin, Firdaus Ali mengatakan bahwa normalisasi seluas 33.69 km di Ciliwung yang dicanangkan Ahok bersama pemerintah pusat sejak tahun 2013 diharapkan bisa selesai di tahun 2019.

“Tapi di tahun 2017 normalisasi harus terhenti. Dari 33.69 km itu kita hanya menyelesaikan 16 km karena Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk tidak melakukan normalisasi di Ciliwung,” ujar Firdaus Ali sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: SBY Tegas Perintahkan untuk Usir Kader Demokrat yang Lancarkan Gerakan Kudeta, Yan Harahap: Siap Laksanakan!

Ia mengatakan bahwa perubahan diksi dari normalisasi ke naturalisasi yang dibangun Gubernur Anies Baswedan nyatanya tak sejalan dengan kenyataannya di lapangan.

“Anies mulai sadar bahwa diksi yang ia bangun dengan naturalisasi terbentur dengan fakta dan realita di lapangan sehingga kemudian beliau datang ke PUPR untuk meneruskan normalisasi,” ujarnya.

Dengan berhenti di 2017, menurut Firdaus Ali itu sebuah keputusan yang fatal.

Baca Juga: Sutiyoso Heran Banjir di Mana-mana Tapi Anies yang 'Digebukin', Geisz: Otak Mereka Dikit Bang Yos, Maklumi!

Teori Anies Baswedan untuk tidak melawan sunatullah dengan menahan air selama mungkin di daratan untuk dibuang ke laut dikatakannya suatu pemahaman yang salah.

“100 meter kubik saja itu kita tahan satu jam, itu ada kira-kira 8,1 juta air yang harus dicarikan ruangnya. Enam jam kita tahan kira-kira ada 5100 hektar yang tergenang laut kedalam satu meter. Yang diinginkan dari konsep naturalisasi Anies, saya pikir salah,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria membantah telah memberhentikan program tersebut.

Baca Juga: Warganet RI Paling Tidak Sopan se-Asia Tenggara, Ariel Heryanto: Bangsa Super Religius Jadi yang Terparah?

Buktinya menurut Riza anggaran pembebasan lahan untuk proyek tersebut masih ada hingga saat ini.

“Ini (anggaran) program normalisasi, ketika dibuat normalisasi ternyata tidak menyelesaikan (banjir) malah meluap,” kata Riza Patria.

Menjawab pernyataan tersebut Firdaus Ali mengatakan bahwa manfaat dari proyek normalisasi itu tak bisa dirasakan karena memang proyeknya belum selesai.

Baca Juga: Kerumunan Jokowi Disamakan dengan Kasus HRS, Teddy: Tak Bisa Disamakan, Tidak Ada Pasal Pidana Berkerumun

“Ini harus diluruskan, karena belum selesai (proyeknya) belum jadi barangnya sehingga air belum bisa dialirkan ke laut,” ujar Firdaus Ali.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x