Kekerasan Online terhadap Perempuan Kian Marak Selama Pandemi, Facebook Jadi Sarang Utamanya

- 31 Mei 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. //Unsplash/Firmbee.com//

PR DEPOK - Perempuan kerap kali menjadi korban kekerasan, baik di dunia nyata maupun di dunia online.

Kekerasan online terhadap perempuan disebut meningkat selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan survei Plan International yang dilakukan pada ribuan perempuan berusia 15 hingga 25 tahun di lebih dari 20 negara, kekerasan online terhadap perempuan kini semakin beragam.

Termasuk kekerasan dengan pesan eksplisit, foto tak senonoh, cyberstalking, hingga bentuk penyalahgunaan internet lainnya.

Baca Juga: Atta Halilintar Dituding Galang Dana untuk Beli Roket Palestina, Aurel Hermansyah: Astagfirullah, Jahat

Selain itu, tindakan seksisme menjadi salah satu bentuk kekerasan online yang paling sering dialami oleh perempuan.

Lebih lanjut, kekerasan online marak terjadi di Facebook, sebagaimana yang dilaporkan 39 persen responden, diikuti oleh Instagram sebanyak 23 persen, dan WhatsApp sebanyak 14 persen,

Selain itu, kekerasan online juga ditemui di media sosial Snapchat sebanyak 10 pesen, Twitter 9 persen, dan TikTok 6 persen.

Kekerasan online yang dialami perempuan ini menyebabkan trauma psikis, dan mengubah cara mereka melakukan interaksi secara online.

Baca Juga: Dewas KPK Resmi Memecat secara Tidak Hormat Penyidik Stepanus Robin Pattuju

Salah satu penemuan mengejutkan lainnya, kekerasan online tersebut justru dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan korban, baik dari lingkungan sekolah maupun tempat kerja.

Sedangkan pelaku kekerasan online lainnya berasal dari pengguna anonim yang tak dikenal oleh korban.

Baca Juga: 4 Tanda-tanda Seseorang Menderita PNSD, Post-Narcissist Stress Disorder

Setelah survei tersebut diumumkan, Plan International menyimpulkan bahwa media sosial adalah ruang lingkup terburuk yang pernah diciptakan manusia.

"Kekerasan telah berkembang, bukan hanya dilakukan secara langsung, tapi juga secara online," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari The Guardian.

Dia menuturkan, kekerasan online merupakan masalah yang serius karena dapat mempengaruhi kondisi mental seseorang.

Kekerasan online dapat menjadi faktor penyebab masalah kesehatan mental jangka panjang," ujarnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x