Tutup Rapat, Filipina Tegas Tolak Kerja Sama dengan ICC dalam Penyelidkan Rodrigo Duterte

- 16 September 2021, 16:14 WIB
Filipina menegaskan tak akan bekerja sama dengan ICC terhadap penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Rodrigo Duterte.
Filipina menegaskan tak akan bekerja sama dengan ICC terhadap penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Rodrigo Duterte. /REUTERS/Eloisa Lopez.

"Posisi presiden tidak berubah. ICC pada awalnya bertekad untuk melanjutkan kasus ini yang melanggar konstitusi kami dan bahkan bertentangan dengan undang-undang Roma sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, Salvador Panelo juga menyebutkan, penyidik ICC tidak akan diberikan izin untuk masuk ek Filipina untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Rocky Gerung Gemar Membaca Alquran, Said Didu: Sampai Halaman yang Penting Dia Beri Tanda

Pada Maret 2018 silam, Rodrigo Duterte membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC. Tetapi di bawah undang-undang ICC, ia memiliki yurisdiksi untuk kejahatan yang dilakukan antara tahun 2016 dan 2019.

Rodrigo Duterte telah memenangkan kursi kepresidenan dengan kampanye anti-narkoba dan korupsi, mengakhiri masa jabatan enam tahunnya pada Juni 2022 mendatang namun berencana mencalonkan diri kembali sebagai wakil presiden.

Pria berusia 76 tahun itu dalam pidato kenegaraan terakhirnya, membela kampanye yang mana polisi telah membunuh lebih dari 6.100 tersangka pengedar narkoba dalam operasi penangkapan.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021 Online Lewat stimulus.pln.co.id

Rodrigo Duterte mengklaim bahwa operasinya tersebut telah mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan perdamaian dan ketertiban di Filipina.

Sebelumnya, dia telah menantang ICC untuk mengadilinya, dengan mengatakan dirinya tidak pernah menyangkal bahwa akan membunuh orang demi menghancurkan negara.

Sementara kelompok HAM menuduh Rodrigo Duterte menghasut kekerasan mematikan dan mengatakan polisi telah membunuh tersangka narkoba yang tidak bersenjata dan menggelar TKP dalam skala besar.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x