PR DEPOK – Mahkamah Agung Pakistan menunda sidang untuk memutuskan legalitas pemblokiran Perdana Menteri Imran Khan terhadap upaya oposisi untuk menggulingkannya.
Perselisihan antara Imran Khan dan oposisi tersebut telah menyebabkan kekacauan politik di Pakistan.
Imran Khan kehilangan mayoritas parlemennya pekan lalu dan menghadapi mosi tidak percaya yang diajukan oleh oposisi bersatu yang diperkirakan akan kalah.
Tetapi wakil ketua parlemen, seorang anggota partai Imran Khan, menolak mosi tersebut, dengan menganggapnya sebagai bagian dari konspirasi asing dan inkonstitusional. Khan kemudian membubarkan parlemen.
Baca Juga: Diduga Beli Video Dea OnlyFans, Komedian Marshel Widianto Beri Pengakuan dan Minta Maaf
Kebuntuan itu telah menyebabkan negara berpenduduk 220 juta orang itu ke dalam krisis konstitusional besar-besaran.
Pihak oposisi telah menantang keputusan Imran Khan dalam kasus hukum di Mahkamah Agung yang dimulai Senin lalu.
Majelis hakim yang terdiri dari lima orang itu belum mengatakan kapan akan memberikan putusan.