Mahkamah Agung Pakistan Tunda Sidang Permohonan PM Imran Khan untuk Gagalkan Upaya Penggulingan

- 6 April 2022, 20:45 WIB
Mahkamah Agung Pakistan menunda sidang untuk memutuskan legalitas pemblokiran Perdana Menteri Imran Khan agar oposisi tidak menggulingkannya.
Mahkamah Agung Pakistan menunda sidang untuk memutuskan legalitas pemblokiran Perdana Menteri Imran Khan agar oposisi tidak menggulingkannya. /REUTERS/Saiyna Bashir.

Kekacauan politik juga akan menmpengaruhi militer yang kuat, yang telah turun tangan untuk menggulingkan pemerintah sipil dan memerintah pada tiga kesempatan, dengan alasan perlunya mengakhiri ketidakpastian politik.

Baca Juga: Program BSU Rp1 Juta bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Ada Lagi, Lapor ke Sini jika Tak Dapat Bantuan

Gejolak itu juga mengancam akan merusak hubungan dengan sekutu lama Amerika Serikat, setelah Imran Khan menuduhnya berada di balik rencana untuk menggulingkannya. AS menepis tuduhan itu.

Badan-badan keamanan Pakistan belum menemukan bukti yang kredibel untuk mengkonfirmasi keluhan Imran Khan tentang konspirasi asing.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah