Digusur Saat Mandi, Pria Tanpa Busana di Afrika Selatan Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Polisi

- 6 Juli 2020, 12:25 WIB
Tangkapan layar yang menampilkan seorang pria telanjang dan diseret secara tidak manusiawi oleh petugas kepolisian saat penggusuran di Cape Town, Afrika Selatan.*
Tangkapan layar yang menampilkan seorang pria telanjang dan diseret secara tidak manusiawi oleh petugas kepolisian saat penggusuran di Cape Town, Afrika Selatan.* /BBC/

PR DEPOK - Sebanyak empat petugas kepolisian di Cape Town, Afrika Selatan dilaporkan telah diskors setelah menyeret seorang pria tanpa busana yang mengaku tengah mandi ketika rumahnya digusur.

Video rekaman tersebut menunjukkan pria tanpa busana dilemparkan ke tanah dan dihalang-halangi saat hendak masuk lagi ke gubuknya di permukiman Khayelitsha.

Pada lanjutan video tersebut, pria yang diketahui bernama Bulelani Qholani berusia 28 tahun itu berhasil meloloskan diri dan berlari masuk lagi ke rumahnya yang terbuat dari seng. Tetapi dinding depannya telah dirobohkan dan membuatnya kembali terlihat.

Baca Juga: Komentari Kalung Antivirus Kementan, DPR:Teliti Lebih Lanjut, Jangan Sampai jadi Bahan Olok-olokan 

Video rekaman itu telah beredar luas di media sosial. Banyak pihak beranggapan insiden tersebut sebagai suatu penghinaan terhadap orang kulit hitam.

Aksi yang dilakukan oleh petugas kepolisian tersebut dilaporkan terjadi di Empolweni di Khayelitsha pada Rabu, 1 Juli 2020 dan telah mendapatkan reaksi dari pejabat di Afrika Selatan.

Dilansir dari Daily Maverick oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Menteri Perumahan Afrika Selatan Lindiwe Sisulu mengatakan insiden yang dilakukan oleh petugas kepolisian dengan menyeret pria tanpa busana itu sebagai suatu tindakan yang tidak manusiawi.

"Kami mengutuk suatu tindakan yang berusaha melecehkan seseorang seperti apa yang kami saksikan," kata Lindiwe Sisulu.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Transjakarta Kembali Lakukan Uji Coba Bus Listrik 

Lebih lanjut, Lindiwe Sisulu menyebutkan bahwa petugas kepolisian yang melakukan hal tersebut tidak akan memiliki tempat di Afrika Selatan yang demokratis.

Sementara reaksi lainnya datang dari Kepala Keselamatan dan Keamanan Kota Cape Town, Richard Bosman dalam pernyataan dengan mengatakan, "Kami sedang dalam proses menangguhkan empat petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden itu sembari menunggu hasil penyelidikan."

"Kami sedih dengan perilaku yang terlihat pada rekaman video tersebut dan kami tidak bisa memaafkan perilaku yang keras serta tidak manusiawi yang dilakukan oleh anggota staf kami," kata Richard Bosman.

Media lokal melaporkan bahwa bagian dari Khayelitsha tempat video itu dibuat tunduk pada perintah pengusiran dan telah disiapkan untuk pembangunan kembali.

Baca Juga: Bintang Broadway Nick Cordero Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Covid-19, Berjuang Selama 90 Hari 

"Hanya sebanyak 49 rumah yang dibiarkan tetap berdiri untuk sementara hingga karantina wilayah atau lockdown selesai," ucap Richard Bosman.

Kepala Departemen Hukum Publik di Universitas Cape Town, Profesor Pierre de Vos mengatakan Kota Cape Town dilarang mengusir orang tanpa adanya perintah dari pengadilan. Jika tidak ada perintah dari pengadilan, maka penggusuran itu dinilai telah melanggar hukum.

"Kedua, cara tidak manusiawi yang dilakukan dalam kasus ini bertentangan dengan nilai-nilai dasar konstitusi kami dan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai masalah ini, yang mengharuskan penggusuran dilakukan secara manusiawi," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa martabat orang miskin harus menjadi yang terpenting. Maka dari itu insiden tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak dilakukan sesuai penegakkan hukum yang berlaku.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: daily maverick


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x