Dua Kapal Tiongkok Diamankan, Satu Jenazah WNI Ditemukan dalam Kotak Pendingin dan Puluhan Dianiaya

- 9 Juli 2020, 19:47 WIB
Ilustrasi anak buah kapal (ABK).*
Ilustrasi anak buah kapal (ABK).* /Pixabay/

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengungkapkan identitas dari seorang WNI yang meninggal dunia tersebut.

Ia mengatakan jenazah WNI tersebut atas nama Hasan Afriadi warga Lampung, diperkirakan meninggal sejak 20 Juni 2020.

Kata dia, berdasarkan keterangan ABK lainnya, almarhum dianiaya fisik karena tidak bekerja cekatan, meskipun almarhum menderita penyakit paru-paru.

"Penganiayaan korban dilakukan di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 188, sedangkan ABK di kapal 118 sebagai saksi," ucapnya.

Baca Juga: Kepala Desa Palsukan Akte Jual Beli Tanah Rp5,6 Miliar Diringkus Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya 

Lebih lanjut, ia menduga bahwa para pekerja yang berada di kapal tersebut merupakan korban Trafficking atau perdagangan manusia yang kemudian dipekerjakan secara paksa.

"Kami juga menduga adanya money laundring, akan tetapi masih diselidiki. Apakah ada keterkaitannya dengan 2 ABK beberapa waktu lalu yang berenang di perairan Karimun," katanya.

Mengenai jenazah korban, ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengevakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Sementara ABK lainnya akan dilakukan pemeriksaan tes virus corona sebelum akhirnya dikembalikan ke daerahnya masing-masing.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x