PBB Kecam Eksekusi Mati di Iran, Sebut sebagai Pembunuhan yang Disetujui Negara

- 11 Januari 2023, 18:30 WIB
ILUSTRASI - PBB mengecam Iran, menyebut bahwa eksekusi mati sama saja dengan pembunuhan yang disetujui oleh negara.
ILUSTRASI - PBB mengecam Iran, menyebut bahwa eksekusi mati sama saja dengan pembunuhan yang disetujui oleh negara. /Pixabay/

Baca Juga: Link Nonton Anime Bungou Stray Dogs Season 4 Episode 2, Spoiler: Fukuzawa-Ranpo Kembali Beraksi

Hashemi akan dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Iran telah diguncang oleh gelombang protes sejak kematian Amini. Wanita berusia 22 tahun itu ditangkap karena diduga melanggar kode berpakaian ketat Iran untuk wanita.

Otoritas Iran mengatakan ratusan orang, termasuk anggota pasukan keamanan, telah tewas dan ribuan ditangkap sehubungan dengan protes, yang umumnya mereka gambarkan sebagai kerusuhan.

Meskipun terjadi kerusuhan selama berbulan-bulan, pihak berwenang telah mengisyaratkan peningkatan tindakan keras sejak awal tahun, dan polisi memperingatkan bahwa perempuan harus mengenakan jilbab bahkan di dalam mobil.

Baca Juga: Perkuat Dukungan untuk Ukraina, NATO dan Uni Eropa akan Memasok Lebih Banyak Peralatan Militer dan Senjata

Pengadilan Iran memerintahkan polisi untuk menghukum dengan tegas orang-orang yang melanggar hukum jilbab negara itu.

"Pengadilan harus menghukum para pelanggar, serta mendenda mereka, untuk hukuman tambahan seperti pengasingan, larangan mempraktikkan profesi tertentu dan menutup tempat kerja," kata kantor berita Mehr mengutip pernyataan pengadilan.

Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo mengatakan bahwa setidaknya 109 pengunjuk rasa yang sekarang ditahan telah dijatuhi hukuman mati atau menghadapi tuduhan yang dapat membawa hukuman mati.

Dalam jumlah kematian yang diperbarui, IHR mengatakan 481 pengunjuk rasa telah tewas, termasuk 64 anak di bawah umur, sejak kerusuhan dimulai.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x