PR DEPOK – Kudeta yang dilakukan militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi telah terjadi dua tahun lalu.
Menandai dua tahun itu, Amerika Serikat dan sekutunya akan menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Myanmar pada Selasa, 31 Januari 2023.
Washington menjatuhkan sanksi pada Komisi Pemilihan Persatuan, perusahaan pertambangan, pejabat energi, dan pejabat militer saat ini dan sebelumnya, menurut pernyataan Departemen Keuangan.
Ini menandai pertama kalinya Amerika Serikat menargetkan pejabat Perusahaan Minyak dan Gas Myanmar (MOGE) di bawah program sanksi Myanmar saat ini, menurut juru bicara Departemen Keuangan.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2023 di www.prakerja.go.id, Simak Tips Lolos Seleksi Gelombang 48
Kanada, Australia, dan Inggris juga mengumumkan sanksi pada Selasa kemarin, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters.
Para jenderal top Myanmar memimpin kudeta pada Februari 2021 setelah lima tahun pembagian kekuasaan di bawah sistem politik semi-sipil yang diciptakan oleh militer, yang menyebabkan satu dekade reformasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Negara itu telah berada dalam kekacauan sejak itu, dengan gerakan perlawanan melawan militer di berbagai bidang setelah penumpasan terhadap lawan yang membuat sanksi Barat diberlakukan kembali.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Rabu, 1 Februari 2023: Ada Suara Hati Istri hingga Thunderbolt