Dua Tahun Sejak Kudeta di Myanmar, AS dan Sekutu Terapkan Sanksi Baru terhadap Junta Militer

- 1 Februari 2023, 06:42 WIB
AS dan sekutunya menerapkan sanksi baru bagi junta militer Myanmar, dua tahun sejak kudeta di negara itu.
AS dan sekutunya menerapkan sanksi baru bagi junta militer Myanmar, dua tahun sejak kudeta di negara itu. /Stringer/Reuters

PR DEPOK – Kudeta yang dilakukan militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi telah terjadi dua tahun lalu.

Menandai dua tahun itu, Amerika Serikat dan sekutunya akan menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Myanmar pada Selasa, 31 Januari 2023.

Washington menjatuhkan sanksi pada Komisi Pemilihan Persatuan, perusahaan pertambangan, pejabat energi, dan pejabat militer saat ini dan sebelumnya, menurut pernyataan Departemen Keuangan.

Ini menandai pertama kalinya Amerika Serikat menargetkan pejabat Perusahaan Minyak dan Gas Myanmar (MOGE) di bawah program sanksi Myanmar saat ini, menurut juru bicara Departemen Keuangan.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2023 di www.prakerja.go.id, Simak Tips Lolos Seleksi Gelombang 48

Kanada, Australia, dan Inggris juga mengumumkan sanksi pada Selasa kemarin, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters.

Para jenderal top Myanmar memimpin kudeta pada Februari 2021 setelah lima tahun pembagian kekuasaan di bawah sistem politik semi-sipil yang diciptakan oleh militer, yang menyebabkan satu dekade reformasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Negara itu telah berada dalam kekacauan sejak itu, dengan gerakan perlawanan melawan militer di berbagai bidang setelah penumpasan terhadap lawan yang membuat sanksi Barat diberlakukan kembali.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Rabu, 1 Februari 2023: Ada Suara Hati Istri hingga Thunderbolt

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x