Dua Tahun Setelah Kudeta, Junta Militer Myanmar akan Perpanjang Keadaan Darurat

- 2 Februari 2023, 10:19 WIB
Junta militer Myanmar menyebut bahwa mereka akan memperpanjang keadaan darurat di negara itu selama enam bulan.
Junta militer Myanmar menyebut bahwa mereka akan memperpanjang keadaan darurat di negara itu selama enam bulan. /Stringer/Reuters

PR DEPOK – Junta Myanmar menyebut bahwa pihaknya memperpanjang keadaan darurat negara itu selama enam bulan lagi.

Tetap dua tahun setelah kudeta militer di Myanmar dimulai, para pengunjuk rasa menandai peringatan itu dengan melakukan protes secara diam.

Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, dalam pertemuan dengan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC) yang didukung tentara, juga mengatakan pemilihan multi-partai harus diselenggarakan sesuai keinginan rakyat.

Dia tidak memberikan batas waktu untuk pemungutan suara, yang tidak dapat diadakan selama keadaan darurat.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Kemensos Februari 2023 Online

Kritikus mengatakan setiap pemilihan cenderung palsu yang bertujuan memungkinkan militer untuk mempertahankan kekuasaan.

“Meskipun menurut pasal 425 konstitusi, (keadaan darurat) hanya dapat diberikan dua kali, situasi saat ini berada dalam keadaan yang tidak biasa dan cocok untuk memperpanjangnya sekali lagi selama enam bulan,” ujat penjabat Presiden Myint Swe, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia.

Jenderal tertinggi negara Asia Tenggara itu memimpin kudeta pada Februari 2021 setelah lima tahun pembagian kekuasaan di bawah sistem politik semi-sipil yang diciptakan oleh militer.

Para pengunjuk rasa dan pemimpin sipil yang diasingkan berjanji untuk mengakhiri apa yang mereka sebut "perebutan kekuasaan ilegal" oleh tentara.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x