Banyak Perempuan Dilecehkan di Media Sosial, Plan International: Kesehatan Mental Korban Terganggu

- 5 Oktober 2020, 14:26 WIB
Ilustrasi media sosial.*
Ilustrasi media sosial.* /Pixabay./

Dari semua anak perempuan dan perempuan muda yang disurvei, jenis kekerasan daring yang paling umum adalah bahasa kasar dan menghina, hal tersebut dilaporkan oleh 59 persen responden, diikuti oleh rasa malu yang disengaja yakni sebesar 41 persen, serta penghinaan pada tubuh, dan ancaman kekerasan seksual yakni 39 persen.

Secara global, dilaporkan bahwa serangan paling umum terjadi di Facebook, di mana 39 peresen responden telah mengalami pelecehan, diikuti oleh Instagram dengan nilai 23 persen, WhatsApp sebesar 14 persen, Snapchat 10 persen, Twitter 9 persen, dan TikTok 6 persen.

Untuk diketahui satu dari lima orang responden yakni 19 persen responden yang pernah menjadi korban kekerasan daring mengungkapkan telah mengurangi penggunaan media sosial mereka secara signifikan.

Sementara itu satu dari 10 orang responden yakni 12 persen responden telah mengubah cara mereka mengekspresikan diri secara daring.

Baca Juga: Sanggah Penolakan RUU Cipta Kerja, DPR: Undang-Undang Ini Akan Bawa Perubahan Positif

Selain itu 44 persen dari seluruh responden yang disurvei mengimbau agar perusahaan media sosial perlu berbuat lebih banyak untuk melindungi mereka.

Diketahui, satu dari lima orang responden atau 22 persen dari mereka yang disurvei mengatakan bahwa mereka, atau seorang teman telah ditinggalkan mengkhawatirkan keamanan fisik mereka karena bahaya online.

Sementara 39 persen melaporkan harga diri yang rendah, dan 38 persen mengatakan pelecehan tersebut menyebabkan tekanan mental dan emosional, serta pelecehan menyebabkan masalah di sekolah untuk 18 persen responden.

Dalam responden tersebut juga diketahui sebanyak 40 persen responden mengatakan pelaku yang melakukan kekerasan daring tersebut dari orang-orang di sekolah atau tempat kerja, 29 persen mengatakan teman, dan 16 persen responden responden mengatakan mantan pasangannya.

Baca Juga: Polisi Tak Beri Izin Para Buruh Gelar Demonstrasi Tolak RUU Cipta Kerja, PMJ: Situasi Sedang Pandemi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah