Soal Tersangka Kerumunan Megamendung Usai Naik ke Penyidikan, Begini Penjelasan Kapolda Jabar

- 4 Desember 2020, 10:07 WIB
Ribuan jemaah menyambut kedatangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020.
Ribuan jemaah menyambut kedatangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020. //Antara Foto//Arif Firmansyah.

Insiden kerumunan ini turut menyeret nama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang dipanggil oleh Bareskrim Polri, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes.

Ridwan Kamil pun telah memenuhi panggilan tersebut pada Jumat, 20 November 2020, ditemani dengan Biro Hukum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 4 Desember 2020: Sagitarius Coba Beri Orang-orang Cinta yang Mereka Butuhkan

Tak hanya kasus kerumunan di Megamendung, Bogor saja yang menarik perhatian publik, sejumlah kerumunan lain termasuk di Petamburan dan Tebet juga turut disorot. Hal ini lantaran diduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah acara yang digelar oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Atas kerumunan yang terjadi di Petamburan dan Tebet, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, beserta Wakilnya, Ahmad Riza Patria, dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.

Kedua pimpinan Ibu Kota itu pun telah memenuhi panggilan tersebut dalam waktu yang berbeda.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x