"Karena itu, selama dua pekan ini jumlah yang meninggal sangat banyak akhirnya sebagian masyarakat ikut membantu juga," tutur dia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari turut angkat bicara soal penyiagaan personelnya di TPU Cikadut.
Ia mengatakan nantinya petugas dari Distaru akan melakukan pengawasan secara bergiliran selama dua jam sekali.
Dia pun memastikan pemakaman khusus jenazah dengan protokol COVID-19 itu tidak dipungut biaya sepeserpun. Karena petugas di TPU Cikadut telah dibiayai oleh Pemkot Bandung.
"Berdasarkan keputusan wali kota, biaya itu ditanggung dibebankan ke APBD, artinya tidak boleh ada pungutan," katanya.
Diketahui bersama, Baru-baru ini ramai jadi bahan perbincangan soal adanya dugaan pungli sebesar Rp2,8 juta untuk pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum petugas pemikul di TPU Cikadut.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan klarifikasi soal adanya pungli yang terjadi di TPU Cikadut.