Bahkan aturan penerapan ganjil-genap di jalur Puncak berlaku juga bagi kendaraan roda dua (sepeda motor).
"Iya semua kendaraan (motor dan mobil) seperti biasa," ujar Ketut Lasswarjana.
Selain penerapan sistem ganjil-genap, polisi juga menyiapkan skema one way yang akan diberlakukan secara situasional. Sistem satu arah bakal dilakukan apabila terjadi kemacetan.
"Kalau memang ada kepadatan lalu lintas, kita berlakukan"
"Tapi kalau tidak ada kepadatan, tidak kita lakukan. Melihat volume kendaraan di jalur puncak," ujar Ketut Lasswarjana.***