Polres Cianjur Temukan Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Lahan Perhutani, 1 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

- 28 Juli 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi. Polres Cianjur menemukan ladang ganja seluas 10 hektar di lahan Perhutani, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi. Polres Cianjur menemukan ladang ganja seluas 10 hektar di lahan Perhutani, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. /Pixabay/JRByron.

Pengejaran ini juga termasuk terus melakukan penelusuran dan menyisir lahan Perhutani yang dijadikan lokasi menanam pohon ganja, terang Doni Hermawan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka lainnya dan pemasok bibit ganja ke Cianjur," ujar dia, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Juli 2022, Apakah Masih Disalurkan Lewat Kantor Pos?

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya Polres Cianjur, menemukan ratusan ganja di Gunung Karuhun yang ditanam di lahan milik Perhutani.

Pohon ganja tersebut di tanam secara terpisah, dan lokasi penanamannya pun diduga sengaja di bibir jurang yang jarang dilalui warga.

Bahkan pihak Polres Cianjur bersama Perhutani Cianjur telah membentuk tim bersama untuk melakukan penyisiran lahan seluas lebih dari 1.000 hektar itu.

Baca Juga: 5 Alasan Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, Calon Peserta Wajib Tahu

Pihaknya juga akan memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang ditanam di hutan lindung tersebut, pungkas Doni Hermawan. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah