Kemudian pada bulan yang sama Polda Jabar juga berhasil mengungkap penimbunan LPG bersubsidi sejumlah wilayah.
Dari lima kasus ini, total ada 9.249 kilogram gas LPG yang berhasil diamankan, termasuk menetapkan 14 orang yang menjadi tersangka.
Masing-masing kasus tersebut diungkap oleh Polres Kuningan, Subang, Cirebon Kota dan Karawang.
Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengharapkan kepada masyarakat agar tidak usah ragu dan takut untuk segera melaporkan ke Polisi apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum seperti penimbunan BBM bersubsidi dan LPG.
Sebab masyarakat serta negara sangat dirugikan atas penimbunan BBM dan LPG ini.
Kabidhumas menjelaskan bahwa capaian keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG sangat membantu pemerintah dalam penyalurannya, sehingga tepat sasaran dan masyarakat penerima subsidi dapat terjaga.***