Berdalih Transfer Ilmu Pengasihan, Pria di Bekasi Lakukan Pencabulan ke ABG Usia 17 Tahun

- 9 September 2020, 07:53 WIB
ILUSTRASI pencabulan anak di bawah umur.*/ANTARA
ILUSTRASI pencabulan anak di bawah umur.*/ANTARA /

PR DEPOK – Polisi mengamankan seorang pria di Bekasi karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang remaja.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, seorang pegawai rumah sakit di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil diamankan kepolisian usai melakukan aksi pencabulan kepada remaja berinisial AN

Pria yang diketahui berusia 37 tahun mencabuli korbannya yang berumur 17 tahun dengan dalih transfer ilmu pengasihan.

Baca Juga: Nelson Mandela Disebut Pemimpin yang 'Buruk', NM Foundation Kecam Pernyataan Donald Trump

Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RI tersebut dilakukan sebanyak dua kali dikediamannya.

Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Senin 7 September 2020 di Perumahan Griya Setu Permai. Korban kemudian melapor ke Polsek Setu.

Setelah mendapatkan laporan terkait aksi pencabulan tersebut, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku.

Menurut Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana, pelaku RI berhasil diamankan pihaknya di rumahnya.

Baca Juga: Kemenkes Cabut Syarat Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan, Ahli: Tak Bisa Jadi Acuan Diagnosa Covid-19

“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya,” kata AKP Dedi Herdiana.

Kronologi kejadiannya diceritakan bahwa pertemuan keduanya bermula saat korban AN bertemu dengan pelaku RI di rumah sakit terkait.

Setelah berkenalan pelaku RI mengaku kepada korban AN memiliki ilmu pengasihan yang bisa ditransfer kepada korban yang kemudian tertarik.

“Si korban diiming-imingi ilmu pengasihan, dan akhirnya korban tertarik,” ujar AKP Dedi Herdiana.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Ditunda, Kenapa?

Melihat korbannya tertarik, pelaku RI kemudian mengajak korban menginap di kontrakannya.

Pelaku kemudian melakukan aksi pencabulannya kepada korban dengan dalih akan mentransfer ilmu pegasihan yang dimilikinnya.

Menurut AKP Dedi Herdiana, korban dipijat-pijat pelaku hingga korban tertidur. Melihat kesempatan itu, pelaku kemudian melakukan aksi pencabulannya kepada korban sebanyak dua kali.

“Korban dipijat-pijat oleh perlaku hingga tertidur. Pelaku menggunakan kesempatan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban sebanyak dua kali,” kata AKP Dedi Herdiana.

Baca Juga: Perjalanan Karir Alfred Riedl: Bermain di Klub Belgia hingga Bawa Timnas Indonesia ke Final AFF 2010

Berkat aksi pencabulan pelaku RI, korban saat ini mengalami trauma dan luka di bagian vital.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x