"Waktu datang menanyakan nama orang tua saya, punya tanah seluas 9.573 M2 itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiba gitu, dengan jumlah 4 miliar pada tahun 2021 gitu," kata Karyan.
Karyan pun langsung terkejut lantaran orang tuanya tidak pernah menerima atau meminjam uang, bahkan ke orang lain pun tidak.
"Ya intinya mah gak pernah nganuin apa-apa siapapun juga atas nama orang tua saya," lanjut Karyan,
Perihal kasus tersebut, Kacung pun sudah melaporkan ke Kepolisian Polres Metro Bekasi dan OJK supaya diselidiki.***