Hanya 5 Golongan Ini yang Berhak Menerima Bantuan BPUM BLT UMKM

- 18 Januari 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta. /ANTARA/Yusuf Nugroho

- Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Ombak Besar Hantam Pesisir Pantai Manado hingga Air Laut Banjiri Kawasan Bisnis Terbesar di Sulut

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x