Soroti Dugaan Hinaan terhadap Natalius Pigai, Beka Ulung Hapsara: Tidak Ada Toleransi untuk Rasisme

- 25 Januari 2021, 15:34 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /ANTARA/Nur Imansyah.

Dalam cuitan itu dengan tegas ia menyampaikan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan rasisme.

Hal tersebut disampaikannya dengan menyematkan akun Twitter resmi Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Kerugian Akibat Banjir di Kalsel Diperkirakan Capai Rp1,349 Triliun, Wilayah yang Tergenang 164 Ribu Hektare

"Tidak ada toleransi untuk rasisme. @DivHumas_Polri harus segera bertindak," ujar Beka Ulung Hapsara sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 25 Januari 2021.

Beka Ulung juga mengatakan bahwa soal rasisme telah diatur dalam undang-undangnya yakni UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi berdasarkan ras dan etnis sebagaimana basis tindakannya.

Tangkapan layar cuitan Beka Ulung Hapsara pada Twitter./Twitter/@Bekahapsara
Tangkapan layar cuitan Beka Ulung Hapsara pada Twitter./Twitter/@Bekahapsara

"Sudah ada UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi berdasarkan ras dan etnis sebagai basis tindakannya," kata dia menambahkan.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x