“Amirat itu pimpinan. Pimpinan dari lapak, pimpinan dari Pasar Muamalah. Ketua gitu. Jadi ‘Amir’ itu bukan nama, ‘Amir’ itu istilah sebagai pimpinan. Jadi pimpinan dari pasar Muamalah, dan sekaligus penanggung jawab,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Ramadhan memaparkan ada sekitar 10 hingga 15 pedagang yang memiliki lapak di pasar Muamalah.
Baca Juga: Bagiamana Nasib Anak-anaknya ke Depan Pasca Perceraian dengan Kiwil? Rohimah Beri Penjelasan
Para pedagang ini berjualan berbagai jenis barang, mulai dari sembako, minuman, hingga pakaian, yang semuanya diperjualbelikan dengan mata uang dinar dan dirham.
“Kemudian tersangka juga menentukan harga beli koin dnar dan dirham sesuai PT aneka tambang ditambah dua setengah persen sebagai marjin keuntungan,” tuturnya.
Hingga saat itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk pengawas, pedagang dan juga pemilik lapak yang ada di Pasar Muamalah.
Baca Juga: Demi Tepat Sasaran, Kemensos Segera Terapkan Sistem Pemindai Wajah bagi Penerima BST di Kantor Pos
Untuk diketahui, Pasar Muamalah ini sempat viral lantaran bertransaksi dengan menggunakan mata uang selain rupiah. Selain menggunakan koin dinar dan dirham, pasar ini juga tidak meminta uang sewa dari setiap pedagang yang ingin membuka lapak.***