Febri Sebut Penyusunan Draf PPN Perlu Libatkan Publik, Prastowo: Saya Berupaya Jelaskan Sejak Isu Mengemuka

- 13 Juni 2021, 16:30 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. /Instagram @prastowoyustinus

PR DEPOK - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menanggapi terkait isu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ia sebelumnya menanggapi infografis yang dijelaskan oleh Dirjen Pajak RI terkait sembako yang akan dikenakan pajak.

Febri pun mempertanyakan, apa orang awam paham terkait PPN ini, disebutnya sembako yang mahal siapa yang akan membelinya dan berapa batas harga sembako yang dikenakan PPN.

"Penjelasannya bagus.. Tp kira2 awam paham ga apa itu PPN, sembako yg mahal itu yg beli siapa? Berapa batas harga beras, daging dll yg kena atau tdk?," ujar Febri Diansyah.

Baca Juga: Jadwal Piala Eropa 2020 Malam Ini Minggu, 13 Juni 2021: Ada Inggris vs Kroasia dan Belanda vs Ukraina

Ia juga mempertanyakan berarti mungkin sembako dan pendidikan untuk orang kaya yang akan dikenakan PPN.

"Apakah berarti: sembako & pendidikan untuk orang kaya yg akan dikenalan PPN?," kata Febri Diansyah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter pribadinya @febridiansyah, pada Sabtu, 12 Juni 2021

Febri melanjutkan, menurutnya ini salah satu pentingnya draf atau rencana penyusunan aturan perlu melibatkan publik.

Ia menuturkan, melibatkan publik dalam penyusunan draf aturan ini agar kebijakan tidak tiba-tiba ada, yang bisa saja ternyata merugikan masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @prastow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x