"Menurut saya, di sinilah pentingnya draf atau rencana penyusunan aturan perlu melibatkan publik.. Agar kebijakan ga tiba2 ada tp ternyata merugikan masyarakat. Kadang, pemahaman “tidak merugikan masyarakat” menurut pemerintah bs jd berbeda dg masyarakat yg merasakan dampaknya," ujar Febri Diansyah.
Adapun pernyataan Febri Diansyah ditanggapi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus melalui akun Twitter pribadinya @prastow, pada Minggu, 13 Juni 2021.
Menurutnya, justru hal tersebut yang ingin didiskusikan secara luas dalam rancangan kebijakan. Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan skema kebijakan yang diharapkan bisa lebih adil.
Ia mengatakan saatnya memberikan masukan agar tepat sasaran, karena kelak jika benar diterapkan akan dirasakan rakyat dan negara.
"Justru itu yang ingin didiskusikan secara luas dlm rancangan kebijakan ini Uda @febridiansyah . Pemerintah menyiapkan skema kebijakan yg diharapkan lbh adil. Saatnya diberi masukan agar tepat sasaran dan kelak jika diterapkan akan bermanfaat buat negara dan rakyat," kata Prastowo Yustinus.
Pernyataan Prastowo kembali ditanggapi oleh Febri Diansyah. Ia mengatakan bahwa yang ditunggu ialah penjelasan ke publik dengan bahasa yang sederhana sembari membuka ruang untuk masyarakat memberikan masukan.
"Yup.. itu yg ditunggu mas.. penjelasan ke publik dg bahasa sederhana sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan..," ujar Febri Diansyah.
Febri berharap semoga bisa dijelaskan dengan baik dan mudah terkait prinsip dasarnya. Ia menyebut semakin banyak penjelasan ke publik maka akan semakin kecil adanya hoaks yang beredar.