Aturan PPKM Darurat di Kota Depok Berlaku dari Tanggal 3 hingga 20 Juli 2021

- 3 Juli 2021, 15:00 WIB
Aturan PPKM Darurat di Kota Depok Berlaku dari Tanggal 3 Hingga 20 Juli 2021.
Aturan PPKM Darurat di Kota Depok Berlaku dari Tanggal 3 Hingga 20 Juli 2021. /Pexels/Alifia Harina/

Kegiatan Umum

Kegiatan rapat/pertemuan/bimtek/workshop dan sejenisnya dilakukan secara daring.

PPKM Mikro RT/RW

Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Baca Juga: PPKM Darurat Segera Diberlakukan, Akses Keluar Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

Aktivitas warga

Aktivitas warga dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB, kecuali darurat dan perjalanan pulang kerja di sektor kritikal (dengan menunjukkan ID Card).

Penerimaan Kunjungan

Kunjungan kerja dan perjalanan dinas keluar kota Depok dihentikan sementara. Kunjungan keluarga hanya untuk darurat.

Penyebaran Informasi

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @pemkotdepok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah