Pemkot Depok Sisir Kebutuhan Anggaran Kesiapan Darurat Bencana Virus Corona, dari Pengadaan APD hingga Disinfektan

- 20 Maret 2020, 12:58 WIB
WAKIL Ketua merangkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana saat ditemui di Balaikota pada Kamis, 19 Maret 2020.*
WAKIL Ketua merangkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana saat ditemui di Balaikota pada Kamis, 19 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menyisir anggaran biaya untuk menyediakan beberapa komponen di tengah status darurat bencana COVID-19.

Wakil Ketua merangkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanagan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan saat ini timnya tengah menyusun sejumlah anggaran tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.

Timnya tengah mengindentifikasi implementasi kebutuhan dari beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) di antaranya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah yang membutuhkan banyak anggaran.

Termasuk kebutuhan-kebutuhan lainnya untuk menunjang status darurat bencana COVID-19 di Kota Depok.

Baca Juga: Susul Malaysia dan Filipina Timor Leste Terapkan Lockdown, Belasan WNI Tertahan di PLBN Motaain 

Hal itu dikatakan Dadang Wihana kepada Pikiranrakyat-depok.com saat ditemui usai melakukan rapat bersama timnya di Balaikota Depok pada Kamis, 19 Maret 2020.

"Sedang dirumuskan, jadi besok (hari ini) akan dibahas di TAPD nanti TAPD yang akan mengeluarkan berapa alokasi anggaran," kata Dadang.

Dadang merinci beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi semasa darurat bencana COVID-19 ini di antaranya alat pelindung diri (APD), disinfektan untuk penyemprotan di lokasi-lokasi strategis, hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh.

Beberapa komponen tersebut kemudian akan didistribusikan kepada OPD-OPD terkait termasuk untuk RSUD dan RS swasta di Kota Depok yang memang membutuhkan.

Baca Juga: 9 Poin Fatwa MUI Hadapi Virus Corona 

Definisi dan konsekuensi darurat bencana COVID-19

Dadang menjelaskan penambahan kasus COVID-19 baik di nasional ataupun di kotanya menjadi tolak ukur untuk meningkatkan status siaga intensif menjadi darurat bencana COVID-19 di kotanya.

Dalam status darurat bencana ini ada beberapa langkah yang memang dilakukan secara taktis, terintegrasi, dan bekerja secara maksimal (extraordinary) untuk menanggulangi kasus COVID-19 di kotanya.

Gugus tugas telah dibentuk secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai lini sektor pemerintahan dengan beberapa tugas yang lebih terarah dan terukur.

Baca Juga: Di Tengah Darurat Bencana Virus Corona, Pemkot Depok Ajukan Bantuan Rp 2,8 Miliar ke Pemprov Jawa Barat 

Dalam hal pencegahan, Dadang mengklaim timnya telah melakukan sosialisasi secara masif di lingkungan warga.

"Ini sedang dan sudah mulai dilakukan," ujarnya.

Selain itu, Dadang menyampaikan timnya sudah menyiapkan crisis center COVID-19 untuk menanggulangi kasus penyebaran pandemi virus sebagai upaya mengeliminasi kasus di kotanya.

"Lalu bagaimana misalkan ada pasien yang dianggap PDP, bagaimana melakukan tracing secara tepat. Dengan melibatkan komponen yang ada di bawah termasuk camat, lurah, RT, RW, dan organisasi yang ada di bawah," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah