Baca Juga: Cuti Bersama 2020 Digeser ke Akhir Tahun, Catat Perubahan Tanggalnya
Saat menyurati Ridwan Kamil, Idris juga menyertakan beberapa data-data pendukung di antaranya kajian epideminologi, melihat jumlah kasus dalam jenjang waktu.
Termasuk di dalamnya penyebaran kasus serta adanya data-data transmisi lokal yang terus menambah jumlah kasus.
"Surat dan data-data sudah dikirim melalui pesan online dan fisik suratnya secara resmi disampaikan langsung kepada Gugus Tugas PP Covid-19 Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat," tuturnya.***