PSBB Diterapkan Besok, Kapolres Metro Depok: Tak Ada Sanksi Pidana

- 14 April 2020, 20:18 WIB
POLIS, Satpol PP, dan Dishub Depok saat melakukan simulasi penanganan pelaksanaan PSBB di Mapolrestro Depok, Jawa Barat pada Selasa, 14 April 2020.*
POLIS, Satpol PP, dan Dishub Depok saat melakukan simulasi penanganan pelaksanaan PSBB di Mapolrestro Depok, Jawa Barat pada Selasa, 14 April 2020.* /AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: Berkat Corona, Perusahaan Robot Pelayan Pasien di Tiongkok Kebanjiran Pesanan 

Ada sekira 20 lokasi di Kota Depok yang akan dijaga oleh satuan personel tersebut sebagai titik cek poin.

Titik-titik tersebut termasuk di daerah pembatasan di Kabupaten Bogor, daerah Bojong Gede. Masing-masing lokasi akan dijaga dan diawasi oleh lima orang personel.

Kemudian sudah ada skema yang disusun di setiap 20 lokasi cek poin tersebut, pihaknya memastikan bahwa ada persyaratan bagi warga luat kota yang akan masuk ke Kota Depok.

Bila warga tersebut menggunakan moda transportasi pribadi hanya boleh mengisi penumpangnya setengah dari kapasitas kendaraan tersebut.

Baca Juga: Menilik Hak Warga Miskin Depok Selama PSBB, Berharap Meratanya Bantuan Tunai atau Sembako 

"Terus ketika duduk sudah dibatasi jaraknya nanti awal-awal kita akan berikan tanda ditempat duduknya," katanya.

Warga juga wajib menggunakan masker termasuk warga luar kota yang berkegiatan di Depok ketika berkegiatan di luar rumah.

"Dia harus menggunakan masker kalau tidak ya keluar wilayah depok kembali jangan masuk Depok," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x