Tilang Manual Kembali Berlaku, Polres Metro Depok Tindak 495 Pelanggar Lalu Lintas

- 19 Mei 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi tilang manual - Polres Metro Depok menindak sebanyak 495 pelanggar lalu lintas usai tilang manual kembali diberlakukan.
Ilustrasi tilang manual - Polres Metro Depok menindak sebanyak 495 pelanggar lalu lintas usai tilang manual kembali diberlakukan. /NTMC Polri/

"Kita harus laksanakan penindakan dengan menggunakan tilang manual atas perintah atasan," ungkapnya.

Menurut penjelasan Budi, ketika tilang manual tidak dilakukan, hanya sedikit pelanggar yang terdeteksi oleh kamera. Hal ini disebabkan karena tidak semua wilayah di Depok dilengkapi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Budi menyatakan bahwa sejak tilang manual ditiadakan, penindakan melalui tilang ETLE mengalami penurunan signifikan karena banyak wilayah yang tidak terjangkau oleh sistem ETLE.

Baca Juga: Tingkat Kelahiran Melambat, Indonesia akan Kehilangan Predikat Negara Terpadat ke-4 di Dunia pada 2045

"Perintah dari pimpinan adalah melaksanakan tilang manual di semua titik rawan kecelakaan dan kemacetan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x