"Kita harus laksanakan penindakan dengan menggunakan tilang manual atas perintah atasan," ungkapnya.
Menurut penjelasan Budi, ketika tilang manual tidak dilakukan, hanya sedikit pelanggar yang terdeteksi oleh kamera. Hal ini disebabkan karena tidak semua wilayah di Depok dilengkapi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Budi menyatakan bahwa sejak tilang manual ditiadakan, penindakan melalui tilang ETLE mengalami penurunan signifikan karena banyak wilayah yang tidak terjangkau oleh sistem ETLE.
"Perintah dari pimpinan adalah melaksanakan tilang manual di semua titik rawan kecelakaan dan kemacetan," jelasnya.***