“Nanti kalau perusahaannya sanggup, ya monggo saja,” katanya.
Hingga saat ini, ia mengaku belum mengetahui kapan UMK Depok 2024 akan diumumkan.
Baca Juga: Lirik Lagu BEEP BEEP oleh Jessica Jung dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Namun, Idris menilai, jika kenaikan 15 persen disetujui, maka UMK Depok 2024 akan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan UMK Bekasi.
Meski demikian, keputusan apapun terkait hal tersebut harus dipertimbangkan seluruh dampaknya.
“Tentunya hal itu antara mereka dengan perusahaan. Apabila tidak dipadukan, dampaknya bisa jadi terjadi PHK. Ujung-ujungnya bukan hanya warga Depok saja, tetapi juga warga Jabodetabek yang bekerja di perusahaan,” tuturnya.***