Akui Sempat Kewalahan, BPBD Yogyakarta Hanya Mampu Sanggupi 6 Kali Pemakaman Prosedur Covid-19

26 November 2020, 20:02 WIB
Ilustrasi - Prosesi pemakaman dengan prosedur Covid-19. /Anindira Kintara/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta menyatakan sempat kewalahan melayani permintaan pemakaman dengan prosedur Covid-19.

Tercatat bahkan pada Sabtu, 21 November hingga Minggu 22 November 2020, ada 10 permintaan yang masuk.

Analis Bencana BPBD Kota Yogyakarta Retno Rahayu Subekti di Yogyakarta, menyampaikan hal tersebut, pada Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Ferdinand Hutahaean 'Colek' Ganjar Pranowo: Waspada Mas!

“Dalam waktu 36 jam, kami hanya sanggup melakukan enam kali pemakaman dengan prosedur Covid-19. Sisanya, kami meminta dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY,” ujar Retno.

Retno menjelaskan pemakaman dengan prosedur Covid-19 tidak hanya diberlakukan untuk pasien meninggal dunia yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemakaman dengan prosedur tersebut juga berlaku untuk pasien meninggal dunia yang dirawat di rumah sakit dengan diagnosa mengalami infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, dan penyakit saluran pernapasan lainnya.

Baca Juga: Sempat Hilang Saat Penangkapan Edhy Prabowo, Stafsus Menteri KKP Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Pemakaman dengan prosedur Covid-19 tersebut dilakukan karena biasanya pasien dengan gejala penyakit saluran pernapasan pasti akan menjalani tes usap dan terkadang hasilnya belum keluar tetapi pasien sudah meninggal dunia.

“Kami mengacu aturan dari WHO untuk pemakaman dengan prosedur Covid-19,” ujar Retno, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lanjutnya, saat ini tim pemakaman dari BPBD dan Dinas Sosial Kota Yogyakarta mendapat dukungan tambahan personel dari PMI Kota Yogyakarta.

Pada awalnya, hanya ada lima tim pemakaman prosedur Covid-19 dengan empat tim aktif dan satu tim cadangan, tetapi saat ini ada tambahan 10 personel dari PMI Kota Yogyakarta sehingga ada delapan tim yang terdiri atas tujuh tim aktif dan satu cadangan.

Baca Juga: Lacak Covid-19 di Kerumunan, Dinkes Pontianak Temui 1 Pengunjung Warkop Dinyatakan Positif Usai Swab

“Dalam satu tim terdiri dari tujuh orang tetapi jumlah personel pemakaman bisa ditambah jika jenazah cukup berat dan lokasi makam sulit dijangkau karena mengangkat peti dengan pakaian hazmat bukan pekerjaan yang mudah,” kata Retno.

Guna memastikan kondisi kesehatan personel pemakaman terjaga dengan baik, Retno mengatakan, biasanya akan mengistirahatkan personel jika sudah melakukan tugas berat.

“Misalnya harus melakukan pemakaman saat dini hari di bawah guyuran hujan deras. Itu yang dialami tim kami pekan lalu,” ucap Retno.

Selain itu, BPBD Kota Yogyakarta juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai pemakaman dengan prosedur Covid-19.

Baca Juga: Terjadi Ketimpangan Gender dalam Angkatan Kerja, Penurunan Partisipasi Perempuan Diperparah Pandemi

“Saat pemakaman, yang perlu diwaspadai bukan peti atau jenazahnya. Tetapi justru personel pemakaman karena biasanya mengambil jenazah dari ruang isolasi. Mungkin saja ada virus yang menempel di pakaian hazmat kami. Namun terkadang, masih ada warga yang mendekat,” kata Retno.

Saat tim sudah selesai memasukkan peti jenazah ke liang lahat dan memastikan kondisi sudah aman, maka warga atau keluarga yang berduka baru boleh menutup liang lahat tersebut dan menyelesaikan prosesi pemakaman.

“Warga juga diharapkan tidak sembarangan melakukan pemulasaran jenazah. Lebih baik menghubungi puskesmas untuk memastikan apakah jenazah tersebut harus dimakamkan dengan protokol Covid-19 atau tidak,” ujar Retno.

Baca Juga: Proses Administrasi Belum Usai, KPK Kembali Panggil Edhy Prabowo

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Kamis, terdapat tambahan 21 kasus positif baru, tujuh pasien sembuh atau selesai menjalani masa isolasi, dan satu pasien positif meninggal dunia.

Demikian, saat ini terdapat 193 kasus aktif Covid-19 di Yogyakarta, 571 pasien sembuh, dan 35 pasien meninggal dunia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler