Pilkada Serentak 2020 Digelar Besok, 4 Hal Ini Harus Diperhatikan Pemilih Saat Hendak ke TPS

8 Desember 2020, 12:57 WIB
ilustrasi - Seorang warga menggunakan sarung tangan plastik guna meminimalisir penyebaran COVID-19 saat mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada 2020, di Lapangan Vatulemo, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu 21 November 2020. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah.

PR DEPOK - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 besok.

Seperti diketahui bersama, pada gelaran Pilkada 2020 akan digelar secara serentak di 270 kabupaten atau kota se-Indonesia.

Di tengah penyebaran pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Kesal TNI Disebut Mirip Zaman Orba, Ex Aktivis 98: Pak Gatot Belum Pernah Diinterogasi Militer Orba?

Diharapkan juga masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun aturan penerapan protokol kesehatan di TPS.

Namun, terdapat beberapa hal juga yang harus jadi perhatian dan disiapkan oleh para pemilih yang hendak mendatangi TPS.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dan disiapkan pemilih yang datang ke TPS, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News:

Baca Juga: Selang Sehari Tiba di Indonesia, Menko PMK Sebut MUI Telah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19

1. Perhatikan waktu kedatangan dan memakai masker

Dalam aturan baru KPU, ada pengaturan mengenai durasi waktu kedatangan pemilih ke TPS.

Pemilih diatur kehadirannya rata-rata per jam, sehingga tidak menumpuk massa seperti dalam pilkada-pilkada sebelumnya.

Selanjutnya, pemilih yang antre di luar maupun di dalam TPS akan diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Para pemilih yang datang ke TPS juga diwajibkan menggunakan masker.

Baca Juga: Tips Agar Menjadi Pembeli yang Lebih Waspada Selama Pandemi Covid-19

2. Cek suhu tubuh saat datang ke TPS

Setiap pemilih yang datang ke TPS juga akan dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, maka diperbolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

Apabila ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar yakni 37,3 derajat celcius, dipersilahkan mencoblos di bilik suara khusus yang berbeda, tetapi masih di lingkungan TPS tersebut.

3. Mencuci tangan dan membawa alat tulis sendiri

Saat hendak datang ke TPS, pemilih akan diminta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Tak Hanya Nama Jalan, Diego Maradona Diusulkan Terpampang di Uang Kertas Argentina

Selain itu, Pemilih juga diminta untuk membawa alat tulis sendiri untuk digunakan di TPS.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi perpindahan virus antara manusia melalui benda yang dipegang secara bergantian seperti alat tulis.

4. Gunakan sarung tangan plastik

Setelah mencuci tangan, para pemilih akan diberikan sarung tangan plastik dan diberikan surat suara.

Baca Juga: Pemerintah Tunjuk 5 Orang Jubir Vaksinasi Covid-19, Menkominfo Paparkan Masing-masing Tugasnya

Usai melakukan pencoblosan, pemilih akan diteteskan tinda dan diminta untuk mencuci tangan kembali setelah keluar dari TPS.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler