Antisipasi Klaster Keluarga di Masa Liburan Akhir Tahun, Pemkot Jakbar Imbau Warga Perketat Prokes

28 Desember 2020, 17:25 WIB
Ilustrasi imbauan waspada klaster keluarga. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/


PR DEPOK - Masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau warganya untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).

Pasalnya, saat ini dikhawatirkan masa liburan dapat menularkan virus Covid-19 klaster keluarga.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, mengatakannya di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Akan Dibuka Kembali Awal Januari 2021 Mendatang, Simak Tanggal Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini

"Diimbau masyarakat agar dalam berkegiatan memperhatikan protokol kesehatan, dari mulai memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan. Imbauan agar warga tidak berpergian ke luar kota, sudah jelas," ujar Uus.

Imbauan yang disampaikan dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 untuk pengendalian Covid-19 di masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, telah diteruskan ke lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Uus mengatakan imbauan yang diberikan bukan bermaksud mengekang atau membatasi aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Rekaman CCTV Insiden 6 Laskar FPI Ditemukan, Ini Kata Komnas HAM

Akan tetapi, demi mengantisipasi penularan Covid-19 yang terjadi di masa suasana libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Uus menegaskan, oleh karena itu Pemkot Jakarta Barat mengimbau agar masyarakat tetap perhatikan masalah protokol kesehatan selama masa libur tersebut, dan berdiam di rumah saja.

"Meskipun di rumah saja juga sekarang mulai muncul klaster keluarga, jadi perlu antisipasi, belum lagi kalau ada tamu datang dan jadi 'carrier' (pembawa virus), masuk ke rumah kita," kata Uus.

Baca Juga: Sebut Kasus Haikal Hassan Mesti Jadi Pembelajaran, Muannas Alaidid: Gak Usah Pakai Sumpah Segala

Uus mengatakan saat ini angka kenaikan Covid-19 di Jakarta Barat masih fluktuatif, antara 100-200 orang per harinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Kecamatan Cengkareng dan Kalideres menjadi kasus pertambahan yang umumnya meningkat.

Akan tetapi, Uus menjamin ruang isolasi yang disiapkan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat masih memadai.

Baca Juga: BSU 2020 Belum 100 Persen tetapi Sudah 'Tutup Buku', Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Lokasi lainnya pun yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai ruang isolasi apabila terdapat lonjakan kasus, dirasa cukup.

Sementara itu, pihaknya pun memberlakukan penutupan dan pengendalian pada ruang publik dan lokasi wisata seperti wilayah Kota Tua dan RPTRA Kalijodo.

Hal itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayahnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: DEN Dilantik Presiden, DPR: Fungsinya Selama Ini Terkait Pengawasan Masih Belum Optimal

Di wilayah Kota Tua, Pemkot Jakarta Barat menutup sejumlah lokasi museum, namun mengendalikan arus lalu lintas dengan cara menyekat jalan.

"Kemudian lokasi kerumunan seperti di RPTRA Kalijodo, karena berbatasan dengan RTH Kalijodo di Jakarta Utara, kami buat posko dan jaga. Termasuk sentra primer barat baru Kembangan, biasanya masyarakat luar biasa animo mencari hiburan, maka kami sekat-sekat, penutupan-penutupan jalan sehingga arus lalin ditutup dan tidak terjadi kerumunan," ujar Uus.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler