Mengejutkan! Mahfud MD Nilai Kinerja KPK Era Firli Bahuri Lebih Baik, Ini Alasannya

28 Desember 2020, 19:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD.* /Instagram/@mohmahfudmd/

PR DEPOK - Dalam beberapa waktu terakhir, publik dikagetkan dengan sejumlah pemberitaan terkait kasus korupsi yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut tampaknya menjadi salah satu alasan yang membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai kinerja KPK selama setahun terakhir. 

Mahfud MD menilai KPK selama setahun terakhir di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lebih berprestasi daripada masa kepemimpinan sebelumnya ketika dipimpin oleh Agus Rahardjo. 

Baca Juga: Wacana Normalisasi Hubungan RI-Israel, FH: Pembela Radikalisme Selalu Bangun Opini Buruk pada Jokowi

Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud dalam sebuah diskusi yang diadakan secara daring pada Senin, 28 Desember 2020. 

"Sebenarnya saudara, kalau mau kita objektif, tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu objektifnya jauh lebih banyak sekarang prestasinya," kata Mahfud seperti dikutip Pikianrakyat-depok.com dari PMJ News pada Senin, 28 Desember 2020. 

Menurutnya, KPK pada era Agus Rahardjo pada tahun pertama dinilai tak bisa berbuat apa-apa. 

Baca Juga: Soal Gibran-Puan Diduga Terseret Korupsi Bansos, Neno Warisman: Masih Dugaan, Tetap Harus Hati-hati!

Berbeda dengan KPK sekarang ini yang menurutnya lebih berprestasi karena telah menangkap dua menteri sekaligus terkait dugaan kasus suap dan korupsi.

"(KPK) sekarang setahun sudah bisa berani menangkap menteri. DPR, DPD, DPRD, bupati, wali kota juga ditangkepin. Sudah lebih banyak saat ini sebenarnya," ucapnya menambahkan. 

Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa masih ada saja pihak yang menganggap jelek pencapaian KPK di bawah Firli Bahuri saat ini. 

Baca Juga: Defisit Negara Disebut JK Lebih dari Rp1.000 Triliun, Fahri Hamzah: Ini yang Bicara Wapres 2 Periode

Lalu, dia memastikan bahwa KPK merupakan lembaga yang independen. 

"KPK itu adalah lembaga di dalam rumpun eksekutif, tetapi bukan bagian dari lembaga eksekutif seperti KPU juga, Komnas HAM. Itu kan rumpunnya eksekutif, tapi bukan bagian, apalagi bawahan eksekutif," ujar Mahfud menjelaskan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler