Cek Penerima BST Rp300 Ribu dengan NIK KTP dan KIS, Tinggal 5 Hari Lagi Pencairan untuk Periode Januari 2021

26 Januari 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi BLT . /M Risyal Hidayat/Antara

PR DEPOK  Kementerian Sosial (Kemensos) telah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) mulai 4 Januari 2021.

Melalui program BST, Kemensos memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang akan disalurkan selama Januari hingga April 2021.

Dengan begitu, total uang bantuan yang diberikan melalui program BST sebesar Rp1,2 juta selama 4 bulan.

Baca Juga: Benarkah Kembali Aktifnya PAM Swakarsa Akan Melegitimasi Ormas untuk Menegakkan Hukum di Masyarakat?

BST diberikan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 agar mampu pulih dari krisis ekonomi.

Untuk mendapatkan bantuan program BST tersebut, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan status daftar penerima program BST Rp300.000 dari Kemensos tersebut.

Baca Juga: Cara Pencairan Uang BST Rp300 Ribu di Kantor Pos, Tinggal 5 Hari Lagi Pencairan Periode Januari 2021

Pengecekan bansos bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP atau KIS. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Cara Cek BST Rp300.000 via Website

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bunga yang Anda Pilih Bisa Ungkap Rahasia Terdalam tentang Diri Anda

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST Rp300.000 dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data, atau bisa bertanya pada RT/RW setempat.

Baca Juga: Pemerintah Janjikan Ekonomi Indonesia Akan Pulih hingga 5,5 Persen, Rizal Ramli: Itu Cuma Angin Surga

Cara Cek BST Rp300.000 via Aplikasi SIKS-Dataku

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol checklist.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Pemilik SIM C dan A Dikabarkan Dapat Bantuan 900 Ribu Mulai Januari, Simak Faktanya

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST Rp300.000 dari Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan BST Rp300.000 dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Januari 2021, Andin Berdoa Meminta Petunjuk untuk Masa Depan Rumah Tangganya

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler