Dewi Tanjung Desak MKD DPR Beri Fadli Zon Sanksi Soal ‘Like’ Konten Pornografi: Pecat!

1 Februari 2021, 10:41 WIB
Dewi Tanjung (kiri) desak MKD DPR beri Fadli Zon (kanan) sanksi soal 'like' konten pornografi. /Dok. ANTARA dan Instagram/@fadlizon.

PR DEPOK - Sebagaimana diketahui, pada Jumat 8 Januari, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli Zon, @fadlizon menyukai konten pornografi.

Menurut Febriyanto, tindakan yang dilakukan anggota DPR itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Baca Juga: SBY Beri Pesan untuk Pemegang Kekuasaan, Guru Besar USU: Rupanya Belum Sadar Juga, Jangan Ajari Ikan Berenang

Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung kembali buka suara terkait kasus yang sempat viral tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadi @DTanjung15, Dewi Tanjung mengatakan bahwa dirinya akan mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menanyakan kasus tersebut.

Sebagai informasi, MKD merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Senin depan Nyai Mau Ke MKD. Mau menanyakan Proses Laporan Nyai kepada Fadli Zon,” ujar Dewi Tanjung.

Baca Juga: Tantang Novel Baswedan Bikin KPK Disegani Lagi, Ferdinand: Periksa APBD DKI Soal Balapan Formula E yang Fiktif

Lebih lanjut, dia berharap MKD bersikap tegas dan berani mengambil keputusan untuk memecat Fadli Zon.

Semoga aja para wakil rakyat yg ada di MKD berani mengambil keputusan tegas. Pecat Fadli Zon,” katanya menambahkan.

Dewi Tanjung meminta MKD menjalankan fungsinya jika ada anggotanya yang tersandung kasus dan dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Telur, Daging Ayam, Kacang Hijau, dan Buah Ditolak Warga Baduy, Kemensos Hanya Kirim Beras

Ayoo tunjukan Fungsi kerja MKD sebagai dewan kehormatan apabila ada anggota nya yg punya kasus dan sudah meresahkan masyarakat,” ucap dia.

Dewi Tanjung pun mengajak masyarakat untuk menunggu putusan yang diambil oleh MKD terhadap politisi Partai Gerindra itu.

Kita tunggu aja ya gusy apa yg akan di lakukan dan di putuskan oleh MKD kepada Fadli zon,” ucap Dewi Tanjung.

Baca Juga: Soroti Ucapan Sri Mulyani yang tak Konsisten Soal Pajak Pulsa dan Token, Iwan Sumule: Tidak Baik Ngibul Terus!

Perempuan yang kerap disapa Nyai ini pun mempertanyakan apakah MKD memang berani memberikan sanksi kepada Fadli Zon.

Guys kita tebak2 kan Yuk.. Kira2 MKD DPR RI berani ngga Memberikan Sangsi kepada Fadli Zon penyuka akun Video porno,” katanya.

Menurutnya, sudah saatnya MKD DPR RI bersikap profesional dan tegas terhadap seorang anggota dewan yang memiliki kasus.

Ini waktu nya MKD DPR RI Bersikap Profesional dan Tegas kepada anggota dewan yg berbuat salah melanggar etika sopan santun sebagai pejabat negara,” ujar Dewi Tanjung.

Baca Juga: Giliran Natalius Pigai Akan Dipolisikan, Refly Harun: Padahal Kata 'Babu' Tak Ditujukan Bagi Suku Jawa

Seperti diberitakan, dalam laporan itu, Fadli Zon dituding melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/media sosial.

Ia dituding melanggar Pasal 27 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @DTanjung15

Tags

Terkini

Terpopuler