Diisukan Resmi Dipecat dari Partai Gerindra, Fadli Zon: Wacana Kosong yang Hanya Buang Waktu!

13 Februari 2021, 16:41 WIB
Politisi Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon

PR DEPOK – Baru-baru ini, beredar kabar yang menyebutkan bahwa Fadli Zon telah dipecat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra.

Kabar Fadli Zon dipecat sebagai Waketum Partai Gerindra itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Agustinus Takndare pada 8 Februari 2021 lalu.

Akan tetapi, Fadli Zon telah memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Baca Juga: Said Didu Sebut Semua Pemimpin Otoriter Tidak Cakep, Muannas Alaidid: Cuitan Inspirasi dari Bapak Ganteng

Dalam video yang ia unggah dalam kanal YouTube Fadli Zon Official, ia membantah pemberitaan itu dan mengatakan hal itu merupakan kabar tidak benar atau hoaks.

“Padahal Wakil Ketua Umum itu jumlahnya cukup banyak dan membidangi berbagai macam (bidang),” kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Ia mengungkapkan bahwa banyak pemberitaan lain yang akhirnya diduplikasi sedemikian rupa, sehingga menimbulkan berbagai macam pertanyaan yang tidak perlu

Baca Juga: JK Tanya Kritik Tanpa Urusan dengan Polisi, Ruhut Sitompul: Bedakan Antara Kritikan Pedas dan Ujaran Kebencian

“Ini adalah sebuah wacana kosong yang hanya membuang-buang waktu saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di dalam kepengurusan dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2020 lalu, dirinya diberikan tugas oleh partai sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina dan juga Wakil Ketua Umum.

“Di dalam Gerindra itu ada yang namanya Dewan Pembina dan juga ada Dewan Pengurus Pusat (DPP),” tutur Fadli Zon.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu Tanpa KIS? Bisa, Simak Cara Mudah Berikut Ini

Dengan demikian, dirinya berharap dengan adanya penjelasan singkat itu akan menjadi terang.

“Saya ingin memberi sedikit latar belakang bahwa Partai Gerindra ini lahir pada tanggal 6 Februari 2008,” katanya melanjutkan.

Pada waktu itu, kata dia, Gerindra menjadi sebuah partai yang baru dibentuk dan berhasil lolos dari verifikasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tanggal 28 Februari 2008.

“Saya termasuk seorang penggagas dari awal dari Partai Gerindra. Ketika itu saya menyampaikan kepada Bapak Hashim Djojohadikusumo bahwa kita perlu membuat sebuah partai politik,” ucap Fadli Zon.

Baca Juga: Bela Novel Baswedan, Pakar Hukum: Cuitannya Bukan Provokasi, Tapi Lebih ke Pandangan Atas Suatu Peristiwa

Fadli Zon menerangkan bahwa baginya, Partai Gerindra adalah sebuah alat perjuangan untuk membela kepentingan rakyat.

“Membela kepentingan mereka yang dianiaya, mereka yang terzalimi, dan sebagainya,” tuturnya.

“Karena partai politik ini merupakan sebuah alat, wadah perjuangan untuk memperjuangkan apa yang ada di dalam AD/ART maupun di dalam manifesto perjuangan Partai Gerindra,” kata Fadli Zon.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler