PR DEPOK - Mantan juru bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi belakangan ini kerap kali menyampaikan pendapat perihal isu-isu terkini yang terjadi di Indonesia.
Dedek diketahui begitu vokal menyampaikan kritikannya pada beberapa politisi yang agaknya berseberangan pendapat dengannya, terutama dalam isu kritik mengkritik yang saat ini tengah ramai dibicarakan publik.
Salah satu yang ia soroti baru-baru ini adalah cuitan dari Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang membahas soal kritik.
Seperti tengah menyampaikan pernyataan satir, Refly Harun dalam cuitannya menuturkan bahwa tidak mengkritik apapun adalah cara aman dalam mengkritik.
Kritik semacam itulah yang menurut Refly Harun sesuai dengan aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kritik aman sesuai dengan UU ITE itu, ya tidak menyampaikan kritik. (emoji tersenyum)," kata Refly Harun melalui akun @ReflyHZ.
Menanggapi cuitan tersebut, Dedek menyindir balik Refly Harun dengan membahas masalah Gus Nur yang sempat terjerat kasus ujaran kebencian saat diwawancarai oleh Refly Harun dalam video di kanal Youtube-nya.
Baca Juga: Penerbit Buku 'Pak Ganjar tak Pernah Bersyukur' Dipolisikan, Said Didu: Masih Ada Ruang Kritik?
Pada cuitannya itu, Dedek menyindir Refly Harun agar diam dan tak mengkritik apabila kritik yang dimaksud oleh dirinya merupakan kasus lamanya bersama Gus Nur terkait ujaran kebencian pada ormas Nahdlatul Ulama (NU).
"Kalau yang dimaksud dengan "kritik" adalah bersama Gus Nur menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian terhadap NU, sebaiknya memang lebih baik diam," ucap Dedek seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @Uki23.
Sebagai informasi, Refly Harun sempat terlibat dalam masalah yang menimpa Suri Nur Rahardja atau Gus Nur terkait ujaran kebencian.
Refly Harun dianggap terlibat dalam masalah itu karena pernyataan Gus Nur yang dianggap bermuatan SARA pada NU tersebut dimuat dalam video wawancara antara dirinya dan Gus Nur dan ditayangkan dalam kanal Youtube-nya.***