Dukung Warga Gugat Anies Baswedan Soal Banjir, Refly Harun: Gugat Juga Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo

HM
22 Februari 2021, 13:48 WIB
Refly Harun. /YouTube Refly harun/

PR DEPOK - Lagi-lagi nama Anies Baswedan turut dicatut sebagai “kambing hitam” dalam penanganan banjir yang melanda Jakarta pekan ini.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya belakangan juga dikabarkan akan digugat ke pengadilan lantaran penanganan dan antisipasi banjir Jakarta dinilai buruk.

Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) juga menyarankan gugatan tersebut karena Pemprov DKI Jakarta dianggap tidak menyiapkan, melakukan peringatan dini dan bantuan darurat untuk membantu warga terdampak banjir.

Baca Juga: Sebut Banjir Bukti Tak Mampunya Anies Pimpin DKI, Akhmad Sahal: Ini Akibat Pilih Gubernur Hanya karena Seiman

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun berpendapat bahwa persoalan banjir ini, sebenarnya terjadi bukan hanya di wilayah DKI Jakarta saja, namun juga terjadi di wilayah sekitarnya.

“Soal banjir ini, kita tidak paham, kenapa belum ada satu gubernur pun yang mampu menanggulangi soal banjir ini. Tapi, marilah kita adil juga dengan Gubernur DKI. Karena banjir ini kan tidak hanya di DKI, tapi juga di daerah Jabodetabek,” kata Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun, Senin, 22 Februari 2021.

Oleh sebab itu, jika ingin adil, seharusnya gugatan bukan hanya ditujukan pada gubernur DKI Jakarta saja, tapi juga kepada pemimpin daerah di wilayah-wilayah lain yang juga diterjang banjir seperti yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sebut Nissa Sabyan Tak Perlu Klarifikasi dan Minta Ayus Tabayun, Aldi Taher: Jangan Jadi Bola Liar, Bro

“Jadi kalau mau menggugat gubernur, gugatlah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, gugat juga Ganjar Pranowo karena kemarin juga Semarang atau Jawa Tengah juga banjir. Jangan-jangan nanti beberapa daerah lain, gubernurnya juga digugat,” ujarnya.

Meski demikian Refly Harun tidak mempersoalkan jika ada warga Jakarta yang ingin menggugat Pemprov.

Sebab, menurutnya hal ini bisa menjadi pelajaran serta peringatan bagi Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Menteri PUPR Marah-marah ke Anies, Arief Poyuono: Siapapun Gubernurnya, Namanya Jakarta Pasti Tenggelam

“Tapi it’s okay. Karena bagaimanapun (rencana gugatan tersebut) untuk memberi pelajaran juga peringatan kepada Pemda atau Pemprov DKI agar mereka lebih aware dengan banjir,” kata Refly Harun.

Lebih lanjut ia mendukung langkah warga DKI Jakarta untuk menggugat pemerintah daerahnya, bahkan Refly berharap gugatan itu bisa dikabulkan.

“Mudah-mudahan menjadi cara bagi masyarakat untuk mengontrol pemerintahan. Ini merupakan alat pemaksa bagi masyarakat untuk gubernur mematuhi penanganan banjir dimasa yang akan datang,” ucapnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler