PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Penangkapan terhadap Nurdin Abdullah ini pun menuai berbagai tanggapan salah satunya dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.
Gus Umar mengaku tak menyangka seorang intelektual yang memiliki gelar profesor ternyata menjadi koruptor juga setelah memiliki jabatan dan kekuasaan.
“Serius gak nyangka Profesor pinter akhirnya jd koruptor jg. Parah Gub Sulsel ditangkap @KPK_RI kirain orang bener tak tahunya koruptor jg,” ujar Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea75.
Sebagai informasi, saat ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mengumumkan pihak yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.
Saat ini, lanjut Firli, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut.
KPK juga sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.
"KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," ucap Firli.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656.
Baca Juga: KPK OTT Lagi! Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Digiring ke Gedung KPK untuk Jalani Pemeriksaan
Data harta Nurdin terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
Selanjutnya, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.
Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.***