Gubernur Papua Sempat Ngamuk dan Ancam Bakar Toko Miras, HNW: Jokowi Mestinya Cabut Perpres Investasi Miras

27 Februari 2021, 12:55 WIB
Hidayat Nur Wahid. /DPR RI

PR DEPOK  Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), kembali menyoroti insiden Gubernur Papua, Lukas Enembe yang mengamuk dan mengancam akan membakar toko yang menjual minuman keras (miras).

Dalam cuitan yang dibagikan pada Sabtu, 27 Februari 2021 di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, ia juga menyoroti ancaman yang diberikan sang gubernur kepada para distributor miras ke Papua untuk menghentikan aktivitas mereka.

Cuitan Hidayat Nur Wahid.

Gubernur Papua Lukas Enembe Ngamuk, Ancam Bakar Toko Penjual Miras. Dan ancam distributor2 miras ke Papua agar hentikan aktivitas mrk,” tulis Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Soroti Hilangnya Nama Ihsan Yunus dari Dakwaan Suap Bansos, Rocky Gerung: Itu Satu Pola dengan Harun Masiku

Ia lantas menyarankan agar Presiden RI Joko Widodo mencabut kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 yang membuka izin investasi miras di sejumlah daerah di Indonesia.

Maka semestinya Presiden @jokowi mencabut Perpres terkait investasi miras termasuk ke Papua,” tulisnya.

Menurutnya, perpres ini juga telah ditolak oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Marzuki Alie Peringatkan SBY Soal Dosa Fitnah, Ricky Kurniawan: Tingkah Laku Ceriwis Tidak Baik di Usia Senja

MRP&MUI sudah menolak jg,” tambah HNW di akhir cuitannya.

Untuk diketahui, pada tahun 2017 silam, Gubernur Papua, Lukas Enembe, menegur dan memberikan peringatan kepada para distributor dan penjual minuman keras (miras) untuk menghentikan kegiatannya.

Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua juga sudah melarang beredarnya dan diperjualbelikannya minuman beralkohol di wilayah tersebut.

Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Gus Umar: Gak Nyangka Profesor Pintar Jadi Koruptor

“Meski hari ini secara simbolis kita musnahkan, pasti ada toko yang menjual terus. Padahal, ini merupakan pemusnahan yang ketiga kalinya dan pasti masih ada nanti yang menjual. Lebih bagus kita bakar tokonya,” ujar Lukas dalam keterangannya.

Menurutnya, jual beli dan peredaran minuman keras ini dinilai sebagai salah satu penyebab dari punahnya orang Papua asli di wilayah dengan julukan Bumi Cendrawasih itu.

Ia mengklaim banyak orang Papua meninggal akibat miras.

Baca Juga: JK Sebut Buzzer Dibayar untuk Bully Siapapun yang Kritik Pemerintah, Said Didu: Betul, Mulai Terjadi 2012

Namun, presiden Jokowi saat ini justru menjadikan Papua sebagai salah satu daerah yang mendapatkan izin untuk menjadi tempat memproduksi miras secara legal dan terbuka.

Dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Papua menjadi satu di antara sejumlah wilayah yang diperbolehkan untuk memproduksi dan memperjualbelikan miras.

“Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” demikian tertulis dalam lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021 tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler